Komisi Hukum DPR Datangi Padepokan Dimas Kanjeng, Hasilnya...

Reporter

Sabtu, 1 Oktober 2016 22:07 WIB

Padepokan Dimas Kanjeng di perbatasan Desa Wangkal dan Desa Gadingwetan, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Rabu, 28 September 2016. TEMPO/ISHOMUDDIN

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendatangi Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, hari ini, 1 Oktober 2016. Rombongan itu berjumlah lebih dari lima orang. Di antaranya, Benny K. Harman dari Partai Demokrat, Akbar Faizal dari NasDem, dan Adies Kadir dari Golkar.

Mereka berkeliling ke barak-barak yang dihuni santri atau pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Pada kesempatan itu, mereka sempat bertanya pada santri yang ditemui di sana untuk menggali informasi dan klarifikasi tuduhan terhadap Dimas Kanjeng.

Baca: Pangdam Brawijaya: Oknum TNI-Polri Tameng Dimas Kanjeng

Adies Kadir mengatakan mereka saat ini masih mengumpulkan fakta di lapangan dan mengkonfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk pengikut Dimas Kanjeng yang masih bertahan di padepokan tersebut. “Kami juga akan ke kapolda dan menemui Dimas Kanjeng,” kata politikus Golkar dari Jawa Timur ini.

Hasil investigasi yang dilakukan Komisi Hukum DPR ini nantinya akan menjadi dasar untuk memutuskan perlu atau tidaknya dibentuk panitia kerja (panja). “Apakah nanti akan dibentuk panja, nanti kami bahas setelah ada hasil investigasi,” ujar Adies Kadir.

Baca: Tak Ngerti Agama, Begini Cara Dimas Kanjeng Kelabui Orang

Benny K. Harman mengatakan berdasarkan keterangan para pengikutnya yang masih ada di padepokan Dimas Kanjeng, tidak ada temuan ajaran yang menyimpang. Bahkan, kata Benny, keterangan dari para pengikutnya mendukung informasi bahwa pimpinan padepokan itu memang bisa menghadirkan uang asli.

“Ini bukan perkumpulan kejahatan, tidak ada ada aliran sesat. Kalau memang itu benar ya luar biasa jika ada anak bangsa yang punya kemampuan seperti itu,” kata Benny.

Dimas Kanjeng Taat Pribadi, 46 tahun, sempat membuat heboh publik dengan kemampuannya menggandakan uang seperti yang ditayangkan di YouTube. Saat ini, Taat ditahan karena terlibat kasus pembunuhan dua santrinya serta dilaporkan telah melakukan penipuan.

ISHOMUDDIN

Baca juga:
Ingat Skandal Papa Minta Saham? Nama Novanto Dipulihkan: Aneh Sekali!
Pilkada DKI: Awas, Tiga Jebakan Ini Bisa Kini Ahok Kalah

Berita terkait

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

10 jam lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

12 jam lalu

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

20 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

5 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

5 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya