KPAI: Ada Radikalisasi Pelaku Terorisme Anak di Tahanan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 28 September 2016 23:57 WIB

Ketua KPAI, Asrorun Ni`am Sholeh (tengah). TEMPO/Larissa Huda

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh menemukan ada radikalisasi terhadap pelaku terorisme anak di dalam rumah tahanan (rutan). Kejadian itu ditemukan saat ia mengunjungi Lembaga Permasyaratan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.

Akibatnya, kata Asrorun, terjadi interaksi dan doktrinasi terhadap anak dari narapidana terorisme dewasa. Padahal, undang-undang mengatur anak pelaku terorisme dikualifikasi sebagai korban yang harus mendapat perlindungan khusus.

"Penanganannya harus mengedepankan pendekatan pemulihan," kata Asrorun dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 28 September 2016.

Asrorun menilai ada pekerjaan rumah yang besar bagi semua pihak dalam penanganan kasus terorisme di Indonesia. Di satu sisi, pemerintah harus memberi hukuman terhadap pelaku demi melahirkan efek jera, namun di sisi lain pemerintah juga harus memutus mata rantai terorisme anak dengan pendekatan rehabilitatif dan restoratif.

Menurut Asrorun, harus ada pendeketan khusus terhadap anak yang terpapar ajaran terorisme, yaitu pendekatan pemulihan atau restoratif bukan pendekatan penghukuman dan pemenjaraan atau punitif sebagaimana orang dewasa yang dijerat kasus terorisme. "Ini harus menjadi konsentrasi kita bersama," kata Asrorun.

Untuk menangani masalah tersebut, Asrorun mengatakan KPAI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjalin komunikasi untuk merumuskan mekanisme dan model pencegahan dan penanggulangan anak-anak yang terpapar terorisme. Komunikasi ini menyusul kasus IAH (terdakwa terorisme anak di Medan) yang sekarang sedang proses peradilan.

Asrorun mengatakan kejadian itu seharusnya dijadikan momentum untuk penerapan pendekatan keadilan restoratif sebagaimana diatur UU Sistem Peradilan Pidana Anak. Untuk itu, kata dia, jaksa dan hakim harus berpedoman dan mengedepankan prinsip-prinsip restoratif justice seperti tertuang dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dalam pertimbangan dan putusannya.

"Apalagi, anak sudah mengaku salah, menyesali perbuatannya, meminta maaf, dan meminta untuk dibina. Ini adalah momentum besar untuk menyelamatkan anak dari doktrinasi yang lebih mendalam," kata dia.

LARISSA HUDA

Berita terkait

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

14 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

35 hari lalu

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

Kunjungan kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia ke Provinsi Sulawesi Selatan menjadi momentum penting dalam mengapresiasi peran Pertamina dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Baca Selengkapnya

Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

52 hari lalu

Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

Baca Selengkapnya

Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

3 Maret 2024

Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

Dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng dengan kasus perundungan (bullying) siswa oleh rekan-rekannya

Baca Selengkapnya

Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

1 Maret 2024

Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

Polres Tangerang Selatan mengungkap motif di balik bullying atau perundungan di Binus School Serpong.

Baca Selengkapnya

Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

1 Maret 2024

Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

Polisi menetapkan 4 tersangka dan 8 Anak Berhadapan Hukum dalam kasus bullying di Binus School Serpong

Baca Selengkapnya

KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

21 Februari 2024

KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyatakan akan mengawal secara transparan kasus perundungan geng Binus School ini.

Baca Selengkapnya

FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

20 Februari 2024

FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

FSGI mengimbau agar video perundungan itu tidak lagi disebarluaskan karena berpotensi ditiru oleh peserta didik lain.

Baca Selengkapnya

Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

20 Februari 2024

Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

Dalam pertemuan itu, KPAI memastikan korban bullying geng Binus School Serpong sudah mendapatkan pendampingan psikologis.

Baca Selengkapnya

Save the Children Minta 3 Kandidat Tak Lupakan Isu Kesejahteraan Anak di Debat Capres Besok

3 Februari 2024

Save the Children Minta 3 Kandidat Tak Lupakan Isu Kesejahteraan Anak di Debat Capres Besok

Tiga calon presiden yaitu Anies Baswedan, Prabowo, dan Ganjar Pranowo diminta tak melupakan isu kesejahteraan anak di debat capres terakhir besok.

Baca Selengkapnya