Ini Salawat Fulus, Klaim Ajaran Dimas Kanjeng Gandakan Uang  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Rabu, 28 September 2016 07:41 WIB

Ilustrasi mata uang rupiah. REUTERS/Beawiharta

TEMPO.CO, Probolinggo - Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Guru Besar Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi, 46 tahun, sebagai tersangka kasus pembunuhan. Taat diduga dalang di balik kematian dua bekas pengikutnya yang mayatnya ditemukan di dua tempat berbeda yakni di Probolinggo, Jawa Timur, Februari 2016; dan Wonogiri, Jawa Tengah, pada April 2016.

Selain Taat, polisi juga menetapkan sembilan orang lainnya sebagai eksekutor maupun orang yang turut serta membantu pembunuhan berencana tersebut, sebagai tersangka. Sejumlah orang lainnya yang terlibat pembunuhan masih buron. Selain mengusut kasus pembunuhan, polisi menyelidiki dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang yang dilakukan Taat.


Baca juga
Sindir Mario, Hotman Paris: Tukang Becak pun Sayang Anaknya
Mario Mengaku Rugi Rp 7 M, Deddy Corbuzier: Hebat Banget!

Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang terletak di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo, Jawa Timur, berdiri sejak 2005. Taat Pribadi dipercaya oleh para pengikutnya memiliki kemampuan menggandakan uang dengan syarat pengikutnya menyerahkan mahar sejumlah uang jutaan rupiah dan membaca amalan atau wirid.

Ribuan pengikut Taat tersebar di seluruh Indonesia. Mereka bukan hanya masyarakat biasa, tokoh nasional ada yang menjadi pengikut Taat. Salah satunya eks politikus Partai Golkar, sekaligus anggota Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia, Marwah Daud Ibrahim. Bekas Anggota DPR itu bahkan kini menjadi Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Baca: Ratusan Pengikut Dimas Kanjeng, Cuma 20 Periksa Kesehatan

Namun, Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur mengatakan ada kejanggalan dalam praktek yang dilakukan oleh Taat Pribadi, terutama ajaran bacaan dzikir dan salawat dengan tujuan menggandakan uang. "Kami menemukan selebaran berisi 20 bacaan yang diajarkan padepokan ini. Salah satunya disebut salawat fulus,” kata Ketua MUI Jawa Timur, Abdusshomad Buchori.

Salawat adalah bacaan pujian pada Nabi Muhammad SAW. Sedangkan fulus merupakan kata dari bahasa Arab yang berarti uang. Salawat fulus tersebut berbahasa Arab namun ditulis dengan huruf latin. Menurut Abdusshomad, ada sejumlah kata atau kalimat dalam salawat tersebut yang kurang sesuai tata bahasa Arab.

Bacaan salawat fulus itu adalah: “Allohumma sholli ‘ala sayyidina Muhammadanil mab’uwtsi solatan tadribu biha amwalu wal fulusu wamalbusu wal madh’umu biadadi wa nafasin baynahum ya faihun ya faihun ya rojiun.”

Baca: Diduga Menyimpang, MUI Kaji Ajaran Padepokan Dimas Kanjeng

Dilihat dari maknanya, menurut Abdusshomad, bacaan salawat itu berisi harapan agar bisa mendapatkan uang atau harta berlimpah. “Yang artinya, semoga Allah memberi rahmat pada Nabi Muhammad yang bisa melipatgandakan atau mengembangkan harta, uang, pakaian, dan makanan sebanyak jumlah nafas di antara mereka,” kata Abdusshomad.

Menurut Abdusshomad, beberapa kata dalam bacaan salawat fulus itu ada yang meniru kata dalam salawat nariyah. Salawat nariyah adalah salah satu salawat yang berisi pujian pada Nabi Muhammad dengan harapan agar segala tujuan atau cita-cita terkabul dengan sempurna. Salawat nariyah ini biasa diamalkan faham ahlussunnah wal Jemaah termasuk Nahdlatul Ulama (NU).

Namun, menurut Abdusshomad, belum diketahui darimana dan siapa yang menciptakan salawat fulus tersebut, apakah ciptaan Taat Pribadi sendiri atau ia mendapatkannya dari orang lain. Bacaan-bacaan yang diajarkan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi itu masih dikaji oleh MUI apakah tidak tepat atau mengandung unsur syirik.

Adapun Tempo masih berupaya menghubungi Marwah maupun pengacara Taat Pribadi untuk mengklarifikasi tuduhan MUI Jawa Timur soal dugaan penipuan dan ajaran mereka yang janggal itu.

ISHOMUDDIN

Baca juga
Sindir Mario, Hotman Paris: Tukang Becak pun Sayang Anaknya
Mario Mengaku Rugi Rp 7 M, Deddy Corbuzier: Hebat Banget!

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

14 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

15 jam lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

1 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

1 hari lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

1 hari lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

1 hari lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

1 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

2 hari lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

2 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya