Bambang Dwi Hartono (Bambang DH) mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Partai PDIP DKI Jakarta. dok.TEMPO
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pengurus Pusat Perjuangan Andreas Pareira membantah pencopotan Bambang Dwi Hartono dari posisi pelaksana tugas Ketua PDI Perjuangan DKI Jakarta, terkait sikapnya yang gencar menolak pencalonan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI. "Itu salah," ujar Andreas, saat dihubungi Tempo, Selasa, 30 Agustus 2016.
Andreas menuturkan bahwa keputusan itu berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan di internal partainya. Dalam rapat evaluasi proses pilkada serentak pada 2017, PDI Perjuangan menargetkan kemenangan 50 persen dari 101 daerah yang mengikuti pilkada.
"Saat ini baru 40-an yang sudah diputuskan calonnya dari PDIP. Artinya, kurang dari setengahnya. Oleh karena itu diputuskan agar Pak Bambang yang juga adalah Ketua Bidang Pemenangan Pemilu untuk kembali fokus pada tugasnya," tuturnya.
Ia menambahkan, karena di DKI juga sedang menghadapi pilkada, maka dibutuhkan kepemimpinan partai definitif untuk menggerakkan mesin partai DKI karena Boy Sadikin sebagai Ketua PDIP DKI menggundurkan diri. "Maka diputuskanlah Pak Adi Wijaya yang sebelumnya adalah Bendahara PDI Perjuangan untuk menggantikan Pak Bambang," kata Andreas.
Bambang mengatakan, dirinya kembali pada jabatan semula. "Aku kembali ke pusat sebagai Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu," ujarnya saat dihubungi Tempo, melalui pesan pendek, Senin malam kemarin.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan pencopotan Bambang itu memang sudah seharusnya. "Karena memang peraturan KPU (Komisi Pemilihan Umum)," ujarnya. Aturan KPU tersebut, kata dia, terkait dengan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 2017. Dalam aturan tersebut tertulis pasangan calon harus didaftarkan DPD atau DPP partai. "Maka tidak ada istilah Plt (pelaksana tugas)," tuturnya.
Hasto berdalih, dengan aturan baru tersebut, PDIP harus mengangkat pengurus definitif agar bisa mendaftar. Alasan lain, partai berlambang menilai Bambang harus fokus menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu.