Nur Alam Belum Ditahan, KPK Berfokus Mencari Bukti  

Reporter

Editor

Pruwanto

Rabu, 24 Agustus 2016 16:44 WIB

Penyidik KPK, membawa dua koper besar berisi dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi Gubernur Sultra Nur Alam, usai penggeledahan sekitar 7 jam di ruangan kantor Gubernur Sultra, Selasa 23 Agustus 2016. Foto/Rosnia Fikri Tahir

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi belum menahan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam. Nur Alam ditetapkan sebagai tersangka korupsi penerbitan surat keputusan izin pertambangan di Sulawesi Tenggara.

Juru bicara KPK, Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan KPK hingga kini belum memeriksa Nur Alam. Penyidik masih berfokus memeriksa saksi-saksi. "Belum ada info jadwal pemeriksaannya, saat ini penyidik berfokus pada alat bukti dan keterangan saksi dulu," kata Yuyuk melalui pesan WhatsApp, Rabu, 24 Agustus 2016.

KPK, Rabu, 24 Agustus 2016, memeriksa saksi-saksi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terkait dengan dugaan korupsi oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam. "Hari ini, penyidik memeriksa saksi-saksi dari pemerintahan Sulawesi Tenggara di Kendari," kata Yuyuk.

Ada 10 saksi yang diperiksa oleh KPK. Latar belakang mereka antara lain pegawai negeri atau dosen universitas. Dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, saksi yang dipanggil adalah pegawai negeri Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Konawe Utara Andrias Apono, staf ahli Bidang Pembangunan Sekretariat Daerah Amal Jaya dan Kahar Haris, serta Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Amdal Aminoto Kamaluddin.

KPK juga memanggil Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Burhanuddin, pegawai negeri Dinas ESDM Kamrullah, Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Cecep Trisnajayadi, pegawai negeri Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara Lukman Abunawas, serta pegawai Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Kolaka Utara Masmur. Sedangkan dosen yang dipanggil adalah La Ode Ngkoimani dari Universitas Haluoleo.

Kemarin, KPK menggeledah empat kantor dan enam rumah yang tersebar di Jakarta dan Kendari. Lokasi-lokasi itu diduga berkaitan dengan korupsi yang diduga dilakukan Nur Alam.

Hasil penggeledahan itu, kata Yuyuk, adalah dokumen mengenai penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi dan IUP Peningkatan Eksplorasi Jadi Produksi PT Anugrah Harisma Barakah pada 2009-2010. "Juga dokumen lain yang ada hubungannya dengan perkara," ujar dia.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

14 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

14 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

17 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

17 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

18 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

20 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya