Kacab PLN Makassar Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Rp 1,5 Miliar

Reporter

Editor

Selasa, 5 Agustus 2003 10:16 WIB

TEMPO Interaktif, Makassar:Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan meminta keterangan Kepala Cabang PT PLN Makassar Irwan Zainal Nasution, Selasa (16/4). Irwan dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi sebesar Rp 1,5 miliar di ruang 8 gedung Kejati Sulsel, Jl. Urip Sumoharjo, Makassar. Asisten Intelejen Kejati Sulsel A. Muin Sahabu SH, tidak bersedia merinci lebih jauh duduk perkara kasus tersebut. Ia hanya mengatakan, terkait dengan dugaan penyelewengan pengadaan kartu baca meteran rekening listrik. Muin mengaku pihaknya telah memanggil 2 orang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Keduanya, Kepala PLN Makassar Irwan Zainal Nasution dan Pimpinan UD Kawasan Timur Indonesia (KTI) Simon alias Ayong. UD KTI ditunjuk PLN selaku pihak yang mencetak kartu baca meteran rekening listrik PLN. "Tunggu saja, kami sedang melakukan penyelidikan," katanya. Usai dimintai keterangannya oleh Jaksa Rusman Mufti bersama Hamsiah Latief, Irwan menolak berkomentar. Berulang kali dia mengaku tidak tahu soal kasus dugaan penyelewengan dana pengadaan kartu baca meteran rekening listrik PLN itu. Dia mengaku sudah menceritakan persoalan yang diketahuinya kepada jaksa. "Seputar yang kalian beritakan," katanya ketika ditanya pokok persoalan yang ditanyakan jaksa. Kemudian, pria berkacamata itu bergegas naik ke mobilnya DD 815 KC dan meninggalkan halaman Kejati Sulsel, sekitar pukul 12.15 Wita. Terkuaknya dugaan penyelewengan dana pengadaan kartu baca meteran itu berawal dari temuan Sentra Studi Kasus Strategis (Sensitas) Sulsel. Lembaga ini secara resmi telah melaporkan kasus tersebut pada 3 dan 5 April lalu ke Kejati Sulsel. Menurut Ketua Sensitas Das'ad Latief, proyek tersebut memang penuh keganjilan. Pasalnya, tidak pernah dilelangkan sebagaimana diatur dalam Keppres No. 18 dan Surat Edaran PLN No. 038 bahwa pekerjaan di atas Rp 500 juta harus dilelangkan. Padahal, nilai proyeknya untuk Sulawesi Selatan dan Tenggara (Sulselra) ini lebih dari Rp 2 miliar. Das'ad mengungkapkan, pada 28 Desember 2001 lalu, General Manager PLN Unit Bisnis Sulselra Ir. Hasrin Hutarabarat mengeluarkan Surat Kuasa Kerja Anggaran (SKKA) yang menunjuk secara sepihak PLN Cabang Makassar untuk mengerjakan proyek tersebut. Selanjutnya, PLN Makassar, katanya, juga secara sepihak menunjuk UD KTI untuk melaksanakan percetakan kartu meteran. "Penunjukan UD KTI pun menyalahi aturan. Sebab, UD ini tidak bergerak di bidang usaha percetakan, tapi usaha jual beli barang kelistrikan seperti kabel dan balon lampu," kata Das'ad. Dari penelusurannya ditemukan, ternyata biaya yang dibebankan UD KTI hanya Rp 700 per lembar. Padahal, anggaran yang diturunkan pusat untuk biaya kartu baca meteran itu Rp 1.500 per lembar. Angka penyelewengannya, kata Das'ad, bisa dihitung dengan mengalikan selsihnya dengan jumlah pelanggan yang akan diberikan kartu itu, yakni 1,9 juta pelanggan listrik Sulselra. "Sehingga diperoleh angka Rp 1,5 miliar lebih. Itu baru dugaan paling minimal," ungkapnya. (Muannas-Tempo News Room)

Berita terkait

Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

1 menit lalu

Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

Tak terima harus membayar bea masuk sebesar itu, pasangan WNI secara dramatis memilih merobek tas Hermes itu di depan petugas Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

3 menit lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

9 menit lalu

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Timnas Indonesia U-23 Vs Irak, Tanggapan STY hingga Peluang Olimpiade

9 menit lalu

Serba-serbi Timnas Indonesia U-23 Vs Irak, Tanggapan STY hingga Peluang Olimpiade

Timnas Indonesia U-23 kalah dari Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta International Airport Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Ini Kata Sultan HB X

12 menit lalu

Yogyakarta International Airport Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Ini Kata Sultan HB X

Yogyakarta International Airport sebagai satu-satunya bandara internasional di wilayah ini menjadi peluang besar bagi Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Kerja ke Turkiye, Retno Marsudi Bawa Isu Palestina

12 menit lalu

Kunjungan Kerja ke Turkiye, Retno Marsudi Bawa Isu Palestina

Retno Marsudi menyebut Turkiye dan Indonesia sepakat perlunya memperkuat kolaborasi kedua negara guna mendukung perjuangan bangsa Palestina.

Baca Selengkapnya

Sebanyak 5.719 Warga Sekitar Gunung Ruang Belum Dievakuasi, BNPB: Butuh Tiga Hari

12 menit lalu

Sebanyak 5.719 Warga Sekitar Gunung Ruang Belum Dievakuasi, BNPB: Butuh Tiga Hari

Erupsi di Gunung Ruang masih berdampak pada terputusnya akses lalu lintas di tujuh bandar udara terdekat.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Targetkan Pengembangan Potensi Investasi Aglomerasi

13 menit lalu

Solo Great Sale 2024 Targetkan Pengembangan Potensi Investasi Aglomerasi

Gelaran Solo Great Sale atau SGS kembali hadir di Kota Solo, Jawa Tengah, menyemarakkan bulan Mei 2024 ini.

Baca Selengkapnya

Hakim Arief Hidayat Minta Pemohon Sengketa Pileg Jangan Sering Keluar Masuk Toilet saat Sidang

19 menit lalu

Hakim Arief Hidayat Minta Pemohon Sengketa Pileg Jangan Sering Keluar Masuk Toilet saat Sidang

Hakim MK Arief Hidayat memberi sejumlah peringatan kepada para pihak dalam sidang sengketa pileg. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selama Dua Hari UTBK di Kampus UPI Bandung dan Daerah, 238 Peserta Mangkir Ujian

28 menit lalu

Selama Dua Hari UTBK di Kampus UPI Bandung dan Daerah, 238 Peserta Mangkir Ujian

Peserta UTBK yang paling banyak mangkir, yaitu di lokasi ujian Kampus Bumi Siliwangi UPI Bandung.

Baca Selengkapnya