TEMPO Interaktif, Jakarta:Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat akan menyelenggarakan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia yang kedua pada tanggal 25-28 Mei dengan dihadiri 1.000 ulama di Pondok Pesantren Gontor, Jawa Timur.“Ada tiga agenda yang akan dibahas, yaitu masalah-masalah kebangsaan, keagamaan dan masalah perundang-undangan,” kata Ketua Fatwa Majelis Ulama Indonesia Pusat Ma’ruf Amin kepada wartawan di Jakarta kemarin.Terkait masalah-masalah kebangsaan, ulama akan membahas empat topik, yaitu mengenai penegakan NKRI dan penangkalan separatisme, harmonisasi kerangka berpikir keagamaan dan kebangsaan, penyamaan cara berpikir umat Islam, dan penyamaan gerak umat Islam agar bergerak secara efektif.Masalah kontemporer yang dibahas meliputi hukum unjuk rasa dengan menyiksa diri, transfer embrio ke rahim titipan, nikah siri, pengobatan alternatif, SMS berhadiah, pembiayaan pembangunan dengan utang luar negeri, pengelolaan Sumber daya alam, dan permasalahan produk halal.Selain itu juga akan dibahas masalah-masalah perundang-undangan atau perda seperti RUU Antipornografi dan Pornoaksi, penghapusan diskriminasi ras dan etnis, kewarganegaraan, pemerintahan Aceh, perbankan syariah. Undang-undang yang dibahas di antaranya UU Haji, revisi UU Pariwisata, revisi UU Kesehatan.rudy prasetyo