TEMPO Interaktif, Jakarta:Tiga warga Indonesia dan seorang warga asing ditahan oleh pihak keamanan Amerika Serikat di Hawaii karena diduga terlibat pembelian senjata ilegal. Kemungkinan, senjata itu akan dikirim ke Indonesia. Juru Bicara Departemen Luar Negeri Desra Percaya mengatakan aktivitas sekelompok orang yang melakukan pembelian senjata di Hawaii tidak berhubungan dengan Pemerintah.Kamis tadi, pihak Departemen Luar Negeri Indonesia memastikan bahwa aktivitas ketiga warga Indonesia itu tak ada hubungannya dengan pemerintah. "Pemerintah tidak mengetahui aktivitas sekelompok orang tersebut karena proses jual beli senjata oleh pemerintah dilakukan secara resmi melalui Departemen Pertahanan," kata Desra kepada Tempo.Penangkapan berlangsung hari Minggu (9/4) lalu saat empat orang itu melakukan pertemuan dengan pihak yang mereka duga bisa menyediakan senjata. Desra menolak menyebut siapa saja mereka. Dia hanya mengatakan tiga warga Indonesia itu berinisial HDD, AM, IFS.Menurut Desra, pihaknya baru mendengar informasi penangkapan sekelompok orang tersebut dari media. Departemen Luar Negeri kemudian mengontak Kedutaan Besar Republik Indonesia di Washington DC, kemarin (12/4). "Kedutaan di Washington telah menerima pemberitahuan dari imigrasi Amerika di Honolulu mengenai penahanan tiga orang warga negara Indonesia," ujarnya.Desra mengatakan belum tahu tujuan sekelompok orang tersebut. Dia memastikan, pihak kedutaan akan menemui ketiga warga Indonesia tersebut untuk mencari tahu tujuan mereka melakukan pembelian senjata. Tetapi Desra mengaku belum tahu kapan pertemuan akan dilaksanakan.Sesuai hukum di Amerika, keempat orang tersebut dituduh melakukan pelanggaran undang-undang tentang kontrol terhadap barang ekspor-impor.Nieke
Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli
7 hari lalu
Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli
Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).