Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil dalam konferensi pers informasi penamparan seorang sopir di Bandung, 21 Maret 2016. Sopir yang mengaku ditampar tersebut merupakan pengemudi angkutan gelap. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil berencana melaporkan kembali Taufik Hidayat, sopir omprengan yang menuduh Ridwan melakukan penganiayaan, ke kepolisian. "Kalau sama preman yang memaksa-maksa warga kayak gitu, saya pasti kasar. Support kota tertib," kata Ridwan seperti yang disarikan dari akun Twitter-nya @ridwankamil, Senin, 21 Maret 2016.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan ia sering bertemu preman di jalanan. Sehingga, saat ia melihat ada seorang sopir ilegal yang memaksa warganya naik angkutan ilegal, ia pun tak bisa tinggal diam. "Saya hampir tiap hari bike to work, makanya banyak menemukan problem lapangan, termasuk preman-preman omprengan itu," katanya lagi di Twitter.
Taufik Hidayat melaporkan Emil telah menganiaya dia saat mobilnya ditertibkan orang nomor satu di Kota Bandung tersebut. Emil tak terima. Ia berencana melaporkan balik Taufik Hidayat ke kepolisian. Sebabnya, pelanggaran yang dilakukan sopir tersebut sudah jelas karena telah membawa mobil dan mengangkut penumpang tanpa izin.
Menurut Emil, laporan tersebut dibuat karena dia sudah kehabisan akal untuk menertibkan komplotan angkot ilegal yang menarik penumpang di jalur tengah. Sebabnya, ia mengaku sudah berulang kali menertibkan angkot ilegal. Bahkan ia pernah mengajak para sopir duduk bersama di Pendopo Kota Bandung. "Tapi mereka tidak kapok-kapok," ujar Ridwan Kamil.
Selain itu, Emil menyangkal ia telah memukul Taufik di pipi dan perut seperti dalam laporan sopir ilegal tersebut. Ia menjelaskan saat ia menginterogasi, Taufik tak mau ke luar dari mobilnya sehingga terjadi tarik-menarik.
Ketika ditanya alasan dia menunggu penumpang di pinggir jalan yang dilarang, Taufik malah diam. "Saya tepuk, saya pegang pipinya biar dia ngelihat ke wajah saya," kata Emil kemarin. Hal itu, kata dia, dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menginterogasi sopir angkutan ilegal tersebut agar memberikan keterangan lebih panjang.