KPK Tetapkan Anggota DPR Jadi Tersangka Baru Kasus Damayanti  

Reporter

Editor

Anton Septian

Selasa, 1 Maret 2016 06:11 WIB

Anggota DPR RI Komisi V Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 18 Januari 2016. Damayanti diperiksa perdana sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap terkait proyek pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat (PUPR). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi suap pengamanan proyek jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan sudah meneken surat perintah penyidikan (sprindik) tersangka baru dalam kasus yang menjerat anggota Komisi Infrastruktur Dewan Perwakilan Rakyat, Damayanti Wisnu Putranti tersebut.

"Ya, kami sudah tanda tangan (sprindik). Ada dikembangkan lagi, dan mungkin nanti juga masih ada," ucap Agus di kantornya, Senin, 29 Februari 2016. "Ada yang mau dinaikkan lagi statusnya."

Agus emoh menjelaskan siapa tersangka baru itu. Namun dia menuturkan tersangka baru itu berasal dari kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan pengusaha. "Dua-duanya, tapi penetapannya tidak sama."

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya sudah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Damayanti, Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, serta dua perantara suap: Julia Prasetyarini alias Uwi dan Dessy A. Edwin.

KPK resmi menetapkan Damayanti sebagai tersangka penerima suap dari Abdul Khoir pada Kamis, 14 Januari 2016. Ketua KPK Agus Rahardjo menuturkan Damayanti diduga mengamankan proyek jalan di Ambon yang masuk dalam anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Penyidikan terus dikembangkan komisi antirasuah. Fokusnya, mencari anggota DPR yang diduga menerima suap selain Damayanti. Sejumlah anggota DPR sudah diperiksa KPK. Namun yang menjadi sorotan adalah anggota DPR dari Fraksi Partai Golongan Karya, Budi Supriyanto. KPK sudah menggeledah ruangan Budi di Kompleks Parlemen dan mencegahnya ke luar negeri.

Saat ditanya ihwal penetapan tersangka baru itu atas nama Budi, Agus berujar, "Ya, jangan semuanyalah dibuka."

KPK juga sudah memeriksa pihak swasta dalam kasus ini. Dia adalah pengusaha So Kok Seng alias Aseng. Belakangan, Aseng yang diduga terlibat dalam kasus ini juga sudah dicegah KPK ke luar negeri. Perusahaan yang dipimpin Aseng, PT Cahaya Mas, memang menggarap proyek jalan di Ambon. Perusahaan itu pun merupakan rekanan PT Windu Tunggal Utama.

Pada Jumat 22 Januari 2016, penyidik KPK menggeledah rumah dan kantor Aseng serta gedung Balai Pelaksanaan Jalan Sembilan di Ambon. Pada 26 Januari lalu pun, Aseng datang ke KPK untuk diperiksa.

REZA ADITYA




Berita terkait

Kasus Suap PUPR: Hakim Vonis Hong Arta 2 Tahun Penjara

16 Desember 2020

Kasus Suap PUPR: Hakim Vonis Hong Arta 2 Tahun Penjara

Hong Arta divonis 2 tahun penjara di kasus suap PUPR karena dinilai terbukti menyuap mantan anggota DPR Damayanti Wisnu.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Eks Politikus PDIP Dalam Kasus Suap PUPR

10 Agustus 2020

KPK Periksa Eks Politikus PDIP Dalam Kasus Suap PUPR

Penyidik KPK akan periksa Damayanti sebagai saksi untuk tersangka Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya, Hong Arta, di kasus suap PUPR.

Baca Selengkapnya

Diperiksa KPK, Politikus PKB Akui Tak Kenal Tersangka Hong Arta

30 September 2019

Diperiksa KPK, Politikus PKB Akui Tak Kenal Tersangka Hong Arta

KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga polikus Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Senin, 30 September 2019.

Baca Selengkapnya

Tersangka Suap Satelit Bakamla Kembalikan Uang Suap ke KPK

20 Juli 2018

Tersangka Suap Satelit Bakamla Kembalikan Uang Suap ke KPK

Fayakhun Andriadi, tersangka suap satelit bakamla, mengembalikan uang Rp 2 miliar ke KPK.

Baca Selengkapnya

Datang ke KPK dalam Suap Eni Saragih, Idrus Marham Irit Bicara

19 Juli 2018

Datang ke KPK dalam Suap Eni Saragih, Idrus Marham Irit Bicara

Menteri Sosial Idrus Marham memenuhi panggilan KPK. Ia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka suap proyek PLTU Riau-1 Eni Saragih.

Baca Selengkapnya

Suap PLTU Riau, KPK Geledah Ruang Kerja Eni Saragih di DPR

16 Juli 2018

Suap PLTU Riau, KPK Geledah Ruang Kerja Eni Saragih di DPR

KPK menggeledah ruang Eni Saragih terkait perkara suap PLTU Riau.

Baca Selengkapnya

Eksklusif Eni Saragih: Saya Pikir Rezeki dari Swasta itu Halal

16 Juli 2018

Eksklusif Eni Saragih: Saya Pikir Rezeki dari Swasta itu Halal

Tersangka dugaan suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) I Riau Eni Saragih mengakui menerima uang dari swasta.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bos Apac Group Tersangka Suap Anggota DPR

14 Juli 2018

KPK Tetapkan Bos Apac Group Tersangka Suap Anggota DPR

KPK) menetapkan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka pemberi suap anggota DPR, Eni Maulani Saragih.

Baca Selengkapnya

KPK Duga Eni Saragih Bukan Penerima Tunggal Suap Proyek PLTU Riau

14 Juli 2018

KPK Duga Eni Saragih Bukan Penerima Tunggal Suap Proyek PLTU Riau

KPK menduga Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih bukan satu-satunya pihak yang menerima suap proyek PLTU Riau.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih Tersangka

14 Juli 2018

KPK Tetapkan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih Tersangka

KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pembangunan PLTU di Riau.

Baca Selengkapnya