Dipertanyakan Kinerja TPF Munir di DPR

Reporter

Editor

Selasa, 21 Februari 2006 03:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komite Solidaritas untuk Munir meminta DPR menjelaskan sikap politiknya atas kasus pembunuhan Munir. Mereka juga mempertanyakan kinerja tim pencari fakta (TPF) DPR untuk kasus tersebut. "Kalau sudah bekerja apa hasilnya, kalau belum kenapa?," kata anggota Komisi Nasional (Komnas) HAM M.M. Billah dalam pertemuan dengan Ketua DPR Agung Laksono dan Ketua Tim Kematian Munir DPR Taufiqurrahman Saleh, kemarn. Taufiqurrahman menyatakan tidak bisa memberikan kesimpulan apapun, karena belum ada kesepakatan antar anggota tentang temuan dan pekerjaan tim tersebut. Apalagi, katanya, tidak ada batas waktu yang harus dipenuhi tim itu. "Sikap lembaga politik (DPR) harus bersama-sama, tidak bisa orang perorang," kilahnya. Politikus dari Fraksi Kebangkitan Bangsa itu mengakui dalam upayanya mengungkap fakta dengan memanggil Badan Intelijen Negara, polisi, dan manajemen Garuda tidak bisa optimal. "Fungsi kami memang pengawasan, tapi kami dibatasi hal-hal yang yuridissaja," ujarnya. Sementara itu, mantan Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir, Asmara Nababan, meminta DPR mendesak Presiden membentuk Komite Kepresidenan untuk menuntaskan kasus tersebut. Desakan melalui DPR perlu dilakukan. Sebab, DPR memiliki kekuatan politik. "Itu tidak bisa kami abaikan," ujar Asmara. Selain Asmara dan Billah, juga hadir Suciwati, istri almarhum Munir, mantan Sekretaris TPF Usman Hamid, dan anggota TPF Hendardi. Suciwati juga meminta pemerintah dan DPR tidak main-main dalam mengungkap kasus kematian suaminya. "Kami juga sudah menyiapkan gugatan di badan internasional terhadap kasus ini," katanya. Bahkan, para pengacara dari Belanda dan Amerika Serikat sudah bersedia membantunya memasukkan gugatan ke lembaga internasional, termasuk PBB. Sementara itu, Usman sempat membacakan pertimbangan amar putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memvonis terdakwa utama kasus pembunuhan Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto 14 tahun penjara, bahwa kasus pembunuhan tersebut bersifat konspiratif. Hal ini menunjukkan bahwa Pollycarpus tidak sendirian dalam perbuatannya sehingga memerlukan penyelidikan lebih lanjut. Sebagai langkah awal, menurut Usman yang membacakan petikan putusan hakim, mereka meminta Polri memangil saksi kunci yang namanya sudah tercantum dalam penyidikan kasus Pollycarpus.Menanggapi semua itu, Agung berjanji bahwa DPR akan membahas kinerja TPF dalam rapat pemimpin DPR dalam waktu dekat. Yophiandi

Berita terkait

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

42 hari lalu

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

Suciwati mengatakan Komnas HAM hanya memeriksa 3 saksi dalam waktu satu tahun tiga bulan dalam penyelidikan kembali kematian Munir.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Jokowi Usut Kasus Pembunuhan Munir Malah Dokumen TPF Hilang, Suciwati: Presiden Joko Widodo Pembohong

13 Oktober 2023

7 Tahun Jokowi Usut Kasus Pembunuhan Munir Malah Dokumen TPF Hilang, Suciwati: Presiden Joko Widodo Pembohong

Hari ini, 13 Oktober, 7 tahun lalu Presiden Jokowi minta Jaksa Agung usut kasus pembunuhan Munir. Malah dokumen TPF Munir hilang. Begini kata Suciwati

Baca Selengkapnya

KASUM Masih Mendiskusikan Nama untuk Diajukan ke Tim Ad hoc Kasus Munir

24 Desember 2022

KASUM Masih Mendiskusikan Nama untuk Diajukan ke Tim Ad hoc Kasus Munir

Komite Aksi Untuk Munir (KASUM) masih mendiskusikan nama untuk diajukan ke tim ad hoc Komnas HAM menyelidiki kasus Munir.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM akan Bentuk Tim Adhoc Penyelidikan Kasus Munir

23 Desember 2022

Komnas HAM akan Bentuk Tim Adhoc Penyelidikan Kasus Munir

Tim adhoc penyelidikan kasus Munir akan diumumkan pada 10 Januari 2023.

Baca Selengkapnya

Resensi Buku Mencintai Munir: Pesan untuk Melawan Lupa dan Mencintai Munir

10 Oktober 2022

Resensi Buku Mencintai Munir: Pesan untuk Melawan Lupa dan Mencintai Munir

Istri akvitis hak asasi manusia (HAM) Munir, Suciwati, merilis buku berjudul "Mencintai Munir".

Baca Selengkapnya

18 Tahun Munir Diracun: Misteri Kematian Ongen Latuihamallo Saksi Kunci Pembunuhan Munir

16 September 2022

18 Tahun Munir Diracun: Misteri Kematian Ongen Latuihamallo Saksi Kunci Pembunuhan Munir

Teka-teki kematian Munir telah 18 tahun. Ongen Latuihamallo saksi kunci pembunuhan aktivis HAM itu, ditemukan tewas saat menyetir mobil.

Baca Selengkapnya

18 Tahun Munir Dibunuh, Begini Profil Aktivis HAM Pendiri KontraS dan Imparsial Itu

8 September 2022

18 Tahun Munir Dibunuh, Begini Profil Aktivis HAM Pendiri KontraS dan Imparsial Itu

Munir aktivis HAM dibunuh dengan racun arsenik saat perjalanannya ke Belanda 7 September 2004. Kini sudah 18 tahun lamanya, dalang tak juga ditemukan

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Kasus Kematian Munir

7 September 2022

Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Kasus Kematian Munir

Komnas HAM membentuk tim ad hoc penyelidikan pelanggaran HAM berat kasus pembunuhan Munir Said Thalib.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Mengenang Aktivis HAM Munir: Saya Meminta Munir Gabung di YLBHI Jakarta

7 September 2022

Bambang Widjojanto Mengenang Aktivis HAM Munir: Saya Meminta Munir Gabung di YLBHI Jakarta

Sesama aktivis HAM, Bambang Widjojanto mengenang kematian Munir 18 tahun lalu. Saat itu sebagai Ketua YLBHI, ia meminta Munir gabung di Jakarta.

Baca Selengkapnya

18 Tahun Kematian Munir, Begini Kronologi Pembunuhan Aktivis HAM Itu dengan Racun Arsenik

7 September 2022

18 Tahun Kematian Munir, Begini Kronologi Pembunuhan Aktivis HAM Itu dengan Racun Arsenik

Munir Said Thalib, aktivis HAM pendiri IKontraS dibunuh dengan racun arsenik saat penerbangan Jakarta - Belanda 18 tahun lalu. Siapa dalangnya?

Baca Selengkapnya