Parlemen Terima RUU Pemerintahan Aceh

Reporter

Editor

Jumat, 27 Januari 2006 14:48 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono memastikan, lembaganya sudah menerima naskah Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh dari Sekretariat Negara. "Surat sudah saya terima dan saya teruskan ke Sekretariat Jenderal untuk disampaikan ke Komisi II (Komisi Pemerintahan) DPR," kata Agung kepada wartawan di Gedung MPR/DPR Jumat siang.Agung mengharapkan DPR bisa menyelesaikan rancangan ini sebelum 20 Maret. Sesuai nota kesepahaman antara pemerintah dan Gerakan Aceh Merdeka yang diteken di Helsinki, 15 Agustus 2005, peraturan tentang pemerintahan otonomi Aceh harus selesai pada Maret 2006. Namun Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menolak jika DPR disebut memaksakan pembahasan agar sesuai jadwal. "Kalau dipaksakan, hasilnya tidak akan maksimal," katanya. Karena itu, Agung mengaku masih memikirkan payung hukum untuk perpanjangan waktu pembahasan, jika memang diperlukan.Agung menjelaskan secara pribadi dia lebih memilih pembahasan RUU Aceh disesuaikan dalam sebuah panitia kerja di Komisi II. Namun juga ada pertimbangan untuk membentuk panitia khusus. "Agar melibatkan lebih banyak pihak," katanya. Jumat pukul 14.00 WIB, pemimpin DPR menggelar rapat guna membahas surat Presiden tentang pengajuan RUU Pemerintahan Aceh itu. Ketika ditanya tentang isinya, Agung mengaku tidak ingat secara mendetil. "Tapi ada 20-25 pasal yang diperkirakan menjadi pembahasan alot," tuturnya. Wahyu Dhyatmika

Berita terkait

Soal Qanun Bendera, DPR Aceh Bentuk Pansus  

12 Oktober 2015

Soal Qanun Bendera, DPR Aceh Bentuk Pansus  

Pansus akan bertemu Presiden membahas bendera Aceh.

Baca Selengkapnya

Polemik Bendera Aceh, Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan

24 Agustus 2015

Polemik Bendera Aceh, Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan

Anggota Dewan Aceh menilai Presiden perlu turun tangan agar polemik antara Aceh dan Jakarta itu segera selesai.

Baca Selengkapnya

DPR Aceh: Pengibaran Bulan Bintang Hal Wajar  

16 Agustus 2015

DPR Aceh: Pengibaran Bulan Bintang Hal Wajar  

Pengibaran bendera bulan bintang sesuai keinginan warga Aceh yang minta agar pemerintah memberlakukan Qanun Nomor 3 Tahun 2013.

Baca Selengkapnya

Jelang HUT RI, Anggota DPR Aceh Kibarkan Bendera Aceh

15 Agustus 2015

Jelang HUT RI, Anggota DPR Aceh Kibarkan Bendera Aceh

Pengibaran bendera Aceh itu dilangsungkan dalam sebuah upacara di Lhokseumawe.

Baca Selengkapnya

Kibarkan Bendera GAM, Aksi Mahasiswa Dibubarkan Polisi

15 Agustus 2015

Kibarkan Bendera GAM, Aksi Mahasiswa Dibubarkan Polisi

Polisi menghentikan aksi mahasiswa setelah melepaskan tembakan peringatan ke atas.

Baca Selengkapnya

Peringati 10 Tahun Damai, Warga Aceh Gelar Doa Bersama

15 Agustus 2015

Peringati 10 Tahun Damai, Warga Aceh Gelar Doa Bersama

Peringatan sepuluh tahun perdamaian di Aceh tidak semeriah tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya

7 Bendera GAM Berkibar, Apa Kata Sutiyoso?  

30 Juli 2015

7 Bendera GAM Berkibar, Apa Kata Sutiyoso?  

Belum ada kesepakatan perubahan terhadap qanun bendera dan lambang Aceh antara pemerintah Aceh dan pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya

Polemik Bendera Aceh, Gubernur Zaini: Tunggu Tanggal Mainnya

6 Mei 2015

Polemik Bendera Aceh, Gubernur Zaini: Tunggu Tanggal Mainnya

Menurut Zaini tindakan menaikkan bendera bulan bintang bukan hal yang harus diputuskan begitu mendadak.

Baca Selengkapnya

Ketua DPR Akan Kibarkan Bendera Aceh, Sekretaris Mencegah  

4 Mei 2015

Ketua DPR Akan Kibarkan Bendera Aceh, Sekretaris Mencegah  

Polemik tentang bendera Aceh telah berlangsung lama. Pemerintah menilai mirip dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka.

Baca Selengkapnya

Pembuat Bendera GAM di Pekalongan Dilepaskan  

6 September 2014

Pembuat Bendera GAM di Pekalongan Dilepaskan  

Herlina mengira bendera itu hanya bendera partai politik biasa.

Baca Selengkapnya