Akbar Faisal Dicopot dari MKD, Skenario Selamatkan Setya?  

Reporter

Editor

Zed abidien

Rabu, 16 Desember 2015 14:15 WIB

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi NasDem, Akbar Faisal menunjukkan pita hitam bertuliskan #SAVEDPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 15 Desember 2015. Aksi #SAVEDPR diikuti oleh 31 anggota DPR yang mendesak Setya Novanto mundur dari jabatan ketua DPR serta memberi dukungan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) agar dapat mengambil keputusan yang tepat dalam upaya menegakkan kode etik terkait kasus "Papa Minta Saham". TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai NasDem, Akbar Faisal, dikeluarkan secara mendadak dari keanggotaan MKD. Keputusan ini disampaikan Akbar saat datang menghadiri rapat internal MKD yang akan memutuskan vonis bagi Ketua DPR Setya Novanto.

"Tiba-tiba saya mendapat surat putusan pimpinan DPR. Intinya, penonaktifan sementara dari keanggotaan MKD. Di daftar atas nama NasDem tak ada nama saya," kata Akbar Faizal menjelang rapat internal MKD hari ini, Rabu, 16 Desember 2015.

Surat penonaktifan itu dikeluarkan karena ada pelaporan terhadapnya oleh anggota MKD lain, yaitu Ridwan Bae. Akbar kemarin melaporkan balik Ridwan Bae dan dua koleganya di MKD, yakni Kahar Muzakir dan Adies Kadir, ke MKD. Namun tiga anggota itu masih terdaftar sebagai anggota. "Kalau menggunakan logika dari surat pimpinan DPR ini, tiga orang ini juga tidak boleh ikut dalam rapat ini," ujarnya.

Surat itu ditandatangani Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. MKD kemungkinan tidak akan mencapai kata mufakat dalam memutuskan vonis Setya dan akan memutuskan lewat jalur voting. Akbar menduga ada permainan agar suara dalam rapat MKD menjadi seimbang jika ia dikeluarkan dari MKD.

"Mereka ingin, katakanlah, jika kalah delapan banding sembilan dalam hal itu, hasilnya akan seri kalau saya keluar. Tak ada putusan apa-apa. Dan yang melanggar etik (Setya Novanto) akan tetap dalam posisinya yang terhormat itu," ucapnya.

Karena itu, Akbar menolak keputusan ini dan menyatakan akan masuk ke ruang rapat internal serta meminta sidang digelar secara terbuka. "Hari ini DPR menunjukkan tontonan yang luar biasa memalukan. Saya akan lawan dan akan tetap masuk ke dalam," tuturnya.

EGI ADYATAMA



Berita terkait

Ragam Tanggapan terhadap Wacana DPR akan Bahas Lagi Revisi UU TNI

2 jam lalu

Ragam Tanggapan terhadap Wacana DPR akan Bahas Lagi Revisi UU TNI

Rencana revisi UU TNI dinilai mencerminkan keinginan mengembalikan masa kejayaan TNI di era Orde Baru.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI

3 jam lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta DPR membatalkan pembahasan revisi UU TNI. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua DPR Bantah Revisi UU MK Dilakukan Diam-diam: Sudah Sejak Januari 2023

4 jam lalu

Wakil Ketua DPR Bantah Revisi UU MK Dilakukan Diam-diam: Sudah Sejak Januari 2023

Sufmi Dasco Ahmad, membantah pembahasan revisi UU MK dilakukan diam-diam di DPR.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Perpanjangan Usia Pensiun Polisi dalam Revisi UU Polri

6 jam lalu

Beda Sikap Soal Perpanjangan Usia Pensiun Polisi dalam Revisi UU Polri

Efektivitas kerja personel di usia lanjut perlu dipertimbangkan jika DPR membahas revisi UU Polri.

Baca Selengkapnya

Reformasi 1998: Amien Rais Terima Telepon dari Mabes TNI Sebelum Batalkan Aksi Mahasiswa di Monas Desak Soeharto Mundur

6 jam lalu

Reformasi 1998: Amien Rais Terima Telepon dari Mabes TNI Sebelum Batalkan Aksi Mahasiswa di Monas Desak Soeharto Mundur

Kisah awal reformasi pada 20 Mei 1998, tiba-tiba Amien Rais membatalkan aksi desak Soeharto mundur di Monas. Apa alasannya membatalkan kegiatan ini?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Serahkan Pokok Kebijakan APBN Transisi kepada DPR

9 jam lalu

Sri Mulyani Serahkan Pokok Kebijakan APBN Transisi kepada DPR

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan pokok kebijakan APBN 2025 kepada DPR dalam rapat paripurna hari ini.

Baca Selengkapnya

Alasan DPR Bakal Ubah Usia Pensiun Polri, Dasco: Supaya Sama Antar Penegak Hukum

10 jam lalu

Alasan DPR Bakal Ubah Usia Pensiun Polri, Dasco: Supaya Sama Antar Penegak Hukum

Dasco menyebut, revisi UU TNI dan UU Polri dilakukan agar aturan usia antar penegak hukum, sama.

Baca Selengkapnya

Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

13 jam lalu

Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

Selasa besok, 21 Mei 2024, Panja Komisi X DPR bakal menggelar Raker dengan sejumlah pihak untuk membahas UKT mahal. Siapa saja yang diundang?

Baca Selengkapnya

Alasan Politikus Golkar Ajak Masyarakat di Sekitar IKN Tak Jual Lahan

14 jam lalu

Alasan Politikus Golkar Ajak Masyarakat di Sekitar IKN Tak Jual Lahan

Balikpapan, Samarinda, dan IKN akan menjadi kota segitiga yang memiliki posisi strategis sebagai pusat pertumbuhan di segala bidang.

Baca Selengkapnya

DPR Panggil Nadiem Besok Bahas Kenaikan UKT di Berbagai Kampus

15 jam lalu

DPR Panggil Nadiem Besok Bahas Kenaikan UKT di Berbagai Kampus

Komisi X DPR bakal menggelar rapat kerja alias raker dengan Kemendikbudristek besok, Selasa, 21 Mei 2024.

Baca Selengkapnya