Jaksa Agung: Setya Inisiator, Riza Chalid Sewa Ritz-Carlton
Editor
Anton Septian
Selasa, 15 Desember 2015 08:24 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung makin yakin ada dugaan tindak pidana dalam pertemuan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto, pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin pada 8 Juni 2015. Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan penyelidik sudah mengantongi sejumlah bukti yang dikonfirmasikan kepada sekretaris pribadi Setya, Dina, saat pemeriksaan pada Senin, 14 Desember 2015.
“Kami berusaha meyakinkan kebenaran dugaan perbuatan jahat tindak pidana korupsi,” kata Prasetyo, Senin, 14 Desember 2015.
BACA: Setya Laporkan Sudirman, Jaksa Agung, dan Metro TV ke Polisi
Menurut dia, Dina atas permintaan Setya telah memesan ruang rapat di lantai 21 Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, untuk pertemuan pada 8 Juni tersebut. Dalam pertemuan itu, ada pembicaraan soal upaya meminta saham Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, sehingga kasus ini dikenal dengan sebutan “Papa Minta Saham”.
Berdasarkan bukti yang diminta dari Ritz-Carlton, kata Prasetyo, penyelidik juga menemukan bahwa pembayar tagihan sewa ruang pertemuan, makanan, dan minuman adalah Riza Chalid. “Ini yang dikonfirmasikan kepada Dina,” ujarnya. Prasetyo juga mengaku sempat mendengar Setya berkelit sebagai inisiator pertemuan ketika diperiksa di Mahkamah Kehormatan Dewan. “SN mengelak, tapi kami punya buktinya,” ujar Prasetyo.
BACA: Jawaban Metro TV atas Laporan Setya Novanto ke Polisi
Meski sudah menemukan inisiator pertemuan, dia tak mau buru-buru menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan. “Ada hal lain lagi, ini kan mozaik, seperti apa kaitannya,” tuturnya. Menurut dia, penyelidik masih perlu keterangan dari aktor lain yang hadir dalam pertemuan itu, di antaranya Riza Chalid—yang dikabarkan sudah ke luar negeri.
Kuasa hukum Setya Novanto, Razman Arif Nasution, meminta Kejaksaan Agung tidak menaikkan status kasus ke penyidikan. Alasannya, proses sidang etik di MKD sedang berlangsung. “Tidak etis kalau Kejaksaan menaikkan ke penyidikan atau menetapkan tersangka,” ucapnya. Setya Novanto juga sudah membantah sebagai inisiator pertemuan di Ritz-Carlton.
LINDA TRIANITA | DEWI SUCI
BERITA MENARIK BACA:
Bekas Pacar Nikita Mirzani: Orang Tahu Dia Jual Diri
Ditanya Soal 'Papa Minta Saham' Luhut: Yang Mulia Tanya Saja ke Riza Chalid