PROSTITUSI ARTIS Polisi Anggap Nikita Mirzani Hanya Korban  

Reporter

Jumat, 11 Desember 2015 15:32 WIB

Nikita Mirzani berfoto saat akan berolahraga. Artis cantik ini gemar menunggah foto-foto aduhai di akun jejaring sosialnya. Instagram.com/@Nikitamirzani

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Besar Umar Fana mengatakan artis Nikita Mirzani dan rekannya, PR, akan diserahkan ke Dinas Sosial. Polisi membawa keduanya ke Dinas Sosial karena penyidik menganggap mereka sebagai korban eksploitasi dan perdagangan orang.

"Mereka mengalami kerugian materiil dan immaterial atau batin sehingga dikirimkan ke Dinas Sosial," kata Umar Fana di Bareskrim Polri, Jumat siang, 11 Desember 2015.

Menurut Umar, kedua artis tersebut dieksploitasi oleh O dan F untuk mendapatkan keuntungan. O dan F sudah ditetapkan tersangka. Keduanya merupakan perantara prostitusi kedua artis tersebut kepada para pelanggan. Mereka rata-rata mendapat keuntungan sebesar Rp 10 juta dari sekali transaksi. Adapun tarif NM sebesar Rp 65 juta dan PR sebesar Rp 50 juta untuk pelayanan singkat selama tiga jam.

Akibat tindakan kedua tersangka, polisi berpandangan kedua artis tersebut menjadi korban prostitusi yang perlu mendapat pembinaan dari Dinas Sosial. "Hasilnya nanti menentukan apakah mereka tetap di Dinas Sosial atau dikeluarkan, tapi tetap dalam pantauan Dinas," kata Umar. Ia mengatakan pembinaan itu dimaksudkan agar mental kedua artis siap untuk kembali ke masyarakat.

Polisi menangkap NM dan PR, keduanya artis, bersama O dan F di sebuah hotel bintang lima di sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis malam, 10 Desember 2015. Polisi telah mengintai mereka sejak Agustus lalu agar bisa menangkap para pelaku perdagangan orang tersebut.

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus muncikari artis, Robby Abbas, yang memiliki jaringan hingga ke artis. Umar mengatakan O berperan sebagai pengganti posisi Robby yang berhenti sebagai muncikari sejak polisi menangkapnya pada Agustus lalu. "Posisi RA bahkan kadang digantikan oleh F," kata Umar.




VINDRY FLORENTIN

Berita terkait

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

12 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

15 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

16 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

17 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

20 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

21 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

1 hari lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

2 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya