Semua Pihak yang Loloskan David Akan Diperiksa

Reporter

Editor

Kamis, 19 Januari 2006 18:08 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Terpidana korupsi Bantuan Likuidasi Bank Indonesia yang baru tertangkap di Amerika Serikat, David Nusa Widjaya, menurut juru bicara Kejaksaan Agung Masyhudi Ridwan, memiliki dua paspor. "Kami memiliki dua paspor David, mungkin bisa lebih,"ujarnya.Paspor pertama atas nama David Widjaya Eng kelahiran 16 Oktober 1953 yang berlaku 5 Juni 2001 hingga 5 Juni 2006. Paspor kedua atas nama Eng Tji Wie kelahiran 27 September 1961 yang berlaku 21 Oktober 2003 hingga 21 Oktober 2008. Paspor atas nama Eng Tji Wie dikeluarkan oleh kantor imigrasi Tangerang, Banten.David sudah buron sejak awal tahun 2002. "Sejak 20 Mei 2002 ketika Pengadilan Tinggi Jakarta mengeluarkan keputusan penahanan, David sudah tidak ada. Bukan Mei 2004,"kata Masyhudi.Perihal kepemilikan paspor dan waktu buronnya David menimbulkan pertanyaan pihak yang bertanggung jawab terhadap pelarian David. Selama tahun 2000 hingga 2005, Kejaksaan Agung mengeluarkan pencegahan David ke luar negeri. Namun, ia juga mengakui terdapat "lubang" dalam periode 5 Juli 2003 hingga 11 Agustus 2004.Ketiadaaan pencegahan pada masa itu, menurut Masyhudi, karena tidak adanya permintaan dari pihak yang berwenang atas kasus David kepada Kejaksaan Agung. Semua pihak yang berkaitan dengan kasus pelarian David akan diperiksa. Reza Maulana

Berita terkait

Jokowi akan Tambah Masa Kerja Satgas BLBI yang Berakhir Desember 2023

27 April 2023

Jokowi akan Tambah Masa Kerja Satgas BLBI yang Berakhir Desember 2023

Untuk tahun 2023, Satgas BLBI akan fokus pada akselerasi dan sinergi penelusuran harta kekayaan debitur/obligor.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu: Aset yang Sudah Diselesaikan Satgas BLBI Rp 28,85 T

29 Oktober 2022

Kemenkeu: Aset yang Sudah Diselesaikan Satgas BLBI Rp 28,85 T

Kemenkeu telah menyelesaikan piutang eks obligor bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hingga Rp28,85 triliun sampai 27 Oktober 2022.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Kantongi Daftar Aset BLBI di Luar Negeri, Ada Obligor yang Beralih Kewarganegaraan

14 Oktober 2022

Kemenkeu Kantongi Daftar Aset BLBI di Luar Negeri, Ada Obligor yang Beralih Kewarganegaraan

Satgas BLBI tengah menelaah siapa saja obligor yang sudah beralih kewarganegaraan.

Baca Selengkapnya

Satgas BLBI Akui Kesulitan Lelang Aset Tommy Soeharto Senilai Rp 2,4 Triliun

14 Oktober 2022

Satgas BLBI Akui Kesulitan Lelang Aset Tommy Soeharto Senilai Rp 2,4 Triliun

Rionald mengatakan Satgas BLBI akan mengusahakan agar aset-aset itu dapat dimanfaatkan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Klaim Kondisi Antikorupsi Terus Membaik

16 Agustus 2022

Jokowi Klaim Kondisi Antikorupsi Terus Membaik

Jokowi mengklaim telah memerintahkan Polri, Kejaksaan, dan KPK menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama.

Baca Selengkapnya

Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan Pernyataan Kontroversial Soal Penembakan Brigadir J

9 Agustus 2022

Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan Pernyataan Kontroversial Soal Penembakan Brigadir J

Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan pendapatnya tentang kasus pemubunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Lelang Ulang Aset Kaharudin Ongko

26 Juli 2022

Kemenkeu Lelang Ulang Aset Kaharudin Ongko

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu melakukan lelang ulang tanah Kaharudin Ongko yang terdapat di Kabupaten Bandung

Baca Selengkapnya

Aset Eks BLBI Senilai 19,16 T Dilelang, Berikut Cara Pembeliannya

22 April 2022

Aset Eks BLBI Senilai 19,16 T Dilelang, Berikut Cara Pembeliannya

Purnama T Sianturi menjelaskan cara masyarakat membeli aset barang sitaan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Baca Selengkapnya

Sita Dua Aset Anak Kaharudin Ongko, Ini Komentar Satgas BLBI

23 Maret 2022

Sita Dua Aset Anak Kaharudin Ongko, Ini Komentar Satgas BLBI

Satgas BLBI mengatakan selaku Obligor Bank Arya Panduarta, Kaharudin Ongko juga masih memiliki kewajiban sebesar Rp359 miliar

Baca Selengkapnya

Pihak Ketiga Kuasai Aset Negara secara Ilegal, Ini Strategi Kemenkeu

18 Maret 2022

Pihak Ketiga Kuasai Aset Negara secara Ilegal, Ini Strategi Kemenkeu

Kemenkeu melakukan penguasaan fisik terhadap aset negara yang dikuasai oleh pihak ketiga tersebut

Baca Selengkapnya