David Nusa Mengaku Tak Tahu Jadi Buron

Reporter

Editor

Rabu, 18 Januari 2006 13:43 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: David Nusa Wijaya, terpidana delapan tahun kasus korupsi Rp 1,29 triliun dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia mengaku tak mengetahui menjadi buruan Kepolisian Republik Indonesia. "Saya keluar Indonesia sebelum vonis dieksekusi," kata David dalam konferensi pers sehari setelah tiba di Tanah Air di Markas Besar Polri, Rabu.David ditangkap di Bandara San Fransisco, Amerika Serikat, oleh Biro Penyidik Federal (FBI), Diplomatic Security Service, sherif setempat, dan penyidik Polri, Minggu. Ia lalu dideportasi ke Indonesia, Selasa.Dalam konferensi pers, ia mengenakan kaos biru, celana jins putih, dan sepatu warna cokelat. Rambutnya tampak mulai beruban. Mantan Direktur Utama Bank Umum Servitia itu didampingi pengacaranya, Agustinus, dan penyidik Komisaris Besar Benny Mamoto.David mengaku selama di luar negeri tinggal di Singapura, Hong Kong, dan Amerika Serikat. Sebelum ditangkap, ia selama tiga pekan di Amerika. Ia hendak menuju Hong Kong bersama ibu, kakak ipar, dan keponakannya saat para petugas menyergapnya.Ia lalu mengaku pulang ke Indonesia "atas inisiatif sendiri". Alasannya, jika menjalani proses hukum di Amerika Serikat, ia akan dikenai ancaman hukuman tambahan selama lima tahun karena pelanggaran imigrasi.Ditanyakan apakah dirinya menyuap sehingga bisa kabur ke luar negeri, David menjawab: "Saya sama sekali tidak menyuap." Usai konferensi pers, David kini dibawa ke Kejaksaan Agung. Namun, ia ada kemungkinan akan kembali ditahan di Mabes Polri karena masih akan disidik untuk kasus lain. Erwin Dariyatmo

Berita terkait

Jokowi akan Tambah Masa Kerja Satgas BLBI yang Berakhir Desember 2023

27 April 2023

Jokowi akan Tambah Masa Kerja Satgas BLBI yang Berakhir Desember 2023

Untuk tahun 2023, Satgas BLBI akan fokus pada akselerasi dan sinergi penelusuran harta kekayaan debitur/obligor.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu: Aset yang Sudah Diselesaikan Satgas BLBI Rp 28,85 T

29 Oktober 2022

Kemenkeu: Aset yang Sudah Diselesaikan Satgas BLBI Rp 28,85 T

Kemenkeu telah menyelesaikan piutang eks obligor bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hingga Rp28,85 triliun sampai 27 Oktober 2022.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Kantongi Daftar Aset BLBI di Luar Negeri, Ada Obligor yang Beralih Kewarganegaraan

14 Oktober 2022

Kemenkeu Kantongi Daftar Aset BLBI di Luar Negeri, Ada Obligor yang Beralih Kewarganegaraan

Satgas BLBI tengah menelaah siapa saja obligor yang sudah beralih kewarganegaraan.

Baca Selengkapnya

Satgas BLBI Akui Kesulitan Lelang Aset Tommy Soeharto Senilai Rp 2,4 Triliun

14 Oktober 2022

Satgas BLBI Akui Kesulitan Lelang Aset Tommy Soeharto Senilai Rp 2,4 Triliun

Rionald mengatakan Satgas BLBI akan mengusahakan agar aset-aset itu dapat dimanfaatkan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Klaim Kondisi Antikorupsi Terus Membaik

16 Agustus 2022

Jokowi Klaim Kondisi Antikorupsi Terus Membaik

Jokowi mengklaim telah memerintahkan Polri, Kejaksaan, dan KPK menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama.

Baca Selengkapnya

Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan Pernyataan Kontroversial Soal Penembakan Brigadir J

9 Agustus 2022

Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan Pernyataan Kontroversial Soal Penembakan Brigadir J

Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan pendapatnya tentang kasus pemubunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Lelang Ulang Aset Kaharudin Ongko

26 Juli 2022

Kemenkeu Lelang Ulang Aset Kaharudin Ongko

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu melakukan lelang ulang tanah Kaharudin Ongko yang terdapat di Kabupaten Bandung

Baca Selengkapnya

Aset Eks BLBI Senilai 19,16 T Dilelang, Berikut Cara Pembeliannya

22 April 2022

Aset Eks BLBI Senilai 19,16 T Dilelang, Berikut Cara Pembeliannya

Purnama T Sianturi menjelaskan cara masyarakat membeli aset barang sitaan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Baca Selengkapnya

Sita Dua Aset Anak Kaharudin Ongko, Ini Komentar Satgas BLBI

23 Maret 2022

Sita Dua Aset Anak Kaharudin Ongko, Ini Komentar Satgas BLBI

Satgas BLBI mengatakan selaku Obligor Bank Arya Panduarta, Kaharudin Ongko juga masih memiliki kewajiban sebesar Rp359 miliar

Baca Selengkapnya

Pihak Ketiga Kuasai Aset Negara secara Ilegal, Ini Strategi Kemenkeu

18 Maret 2022

Pihak Ketiga Kuasai Aset Negara secara Ilegal, Ini Strategi Kemenkeu

Kemenkeu melakukan penguasaan fisik terhadap aset negara yang dikuasai oleh pihak ketiga tersebut

Baca Selengkapnya