Rekaman Dibuka, Setya: Jokowi Kasih Kode Berkali-kali
Editor
Anton Septian
Rabu, 2 Desember 2015 20:31 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perdana Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat terkait dengan kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto digelar hari ini, Rabu, 2 Desember 2015. Mahkamah memutuskan memutar rekaman percakapan Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha M. Riza Chalid, dan bos PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.
Dalam percakapan yang terjadi pada Selasa, 8 Juni 2015, tersebut, Riza berencana menemui Luhut Pandjaitan (Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan) pada akhir pekan. Tapi, kalau keadaan terlihat genting, Riza ingin menemui Luhut satu atau dua hari sebelumnya. “Kalau memang gawat keadaannya, saran saya, jika mau malam Sabtu atau malam Minggu.”
Novanto pun mengatakan kepada Riza untuk menemui Luhut keesokan harinya, yakni Rabu, 9 Juni 2015.
Riza pun membalas bahwa tidak masalah jika pertemuan dilaksanakan pada esok hari setelah pertemuan mereka tersebut. “Why not? Pak Luhut oke. Kita ketemu sama Pak Maroef hari Minggu malam,” ujar Riza.
Riza melanjutkan, “Kita ngumpetlah. Syet dia action minggu depan. Enggak lama, Pak. Next week, two week. Bisa kau angkat akhir Juni, selesai urusan. Begitu ini selesai ini saham bisa,” tuturnya.
Novanto membalas dan mengatakan yakin bahwa Jokowi sendiri yang menginginkan hal ini. “Saya sih yakin itu karena Presiden sendiri kasih kode begitu dan itu berkali-kali. Yang urusan kita di DPR, itu kita ketemu segitiga, Pak Luhut, saya, dan Presiden. Akhirnya setuju. Ngomongnya gini Presiden. Saya sudah ketemu Presiden, cocok itu,” kata Novanto.
Novanto melanjutkan, “Pengalaman ya, artinya ini demi keberhasilan semua. Ini belum tentu bisa dikuasai menteri-menteri, yang gini-gini. Enggak ngerti malah bapak. Ada strateginya,” katanya.
Setya Novanto, dalam kesempatan terpisah, menyatakan isi rekaman tersebut tidak benar. Ia membantah telah mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden.
BAGUS PRASETIYO