Hadiri Sidang Setya Novanto, Sudirman Said Akan Ditanya Ini  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Rabu, 2 Desember 2015 14:01 WIB

Massa yang tergabung dalam Koalisi Bersihkan DPR mengenakan topeng Ketua DPR RI Setya Novanto saat aksi mengejar yang Setya dikawasan Sarinah, Jakarta, 29 Novemebr 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said hari ini akan menghadiri sidang kasus Setya Novanto yang digelar Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat. Wakil Ketua MKD dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pada sidang perdana Setya Novanto hari ini, Sudirman akan ditanya sejumlah hal.

"Rekamannya dari mana, siapa yang memberikan rekaman, ya pertanyaan-pertanyaan mendasar dulu-lah," kata Dasco saat ditemui di depan Ruang Rapat MKD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu, 2 Desember 2015.

Selain itu, menurut Dasco, bukti rekaman yang dilaporkan oleh Sudirman yang berisi pembicaraan antara Ketua DPR Setya Novanto, saudagar minyak Mohammad Riza Chalid, dan bos PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin akan dibuka dalam persidangan hari ini. Sidang itu digelar karena Setya Novanto diduga telah melakukan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta sejumlah saham dari PT Freeport Indonesia.

Sementara itu, menurut Dasco, apabila hari ini pemeriksaan MKD atas terlapor belum selesai, persidangan akan dilanjutkan pada persidangan yang akan diagendakan di kemudian hari. "Kalau hari ini enggak cukup, hari-hari besok kan bisa kami panggil lagi. Menurut Tata Beracara MKD, sidang pertama akan memanggil pelapor, lalu saksi-saksi, jika perlu saksi-saksi ahli, baru terlapor," ujar Dasco.

Dalam rapat internalnya kemarin, MKD memutuskan kasus pencatutan nama Jokowi yang diduga dilakukan oleh Setya untuk memuluskan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia akan dilanjutkan ke tahap persidangan yang akan diselenggarakan pada pekan ini.

Dalam sidang hari ini, MKD akan mengundang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai pengadu. Kemudian, pada Kamis pukul 13.00, MKD akan mengundang bos Freeport Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha minyak Riza Chalid sebagai saksi dalam kasus pencatutan nama tersebut.

Setelah mengundang saksi-saksi, MKD akan mempertimbangkan terlebih dahulu hasil dari sidang pertama dan kedua. Apabila diperlukan saksi-saksi lain untuk melengkapi keterangan Sudirman, Maroef, dan Riza, MKD akan memanggil saksi tersebut. Apabila dianggap cukup, MKD baru akan mengagendakan persidangan dengan mengundang Setya.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

1 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

2 hari lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

17 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

17 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

18 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

18 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

19 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

19 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

20 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

20 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya