Jelang Sidang Setya Novanto, Ini 17 Nama Pengisi Formasi MKD
Editor
Nunuy nurhayatiTNR
Minggu, 29 November 2015 09:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Terjadi perombakan besar-besaran di tubuh Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD DPR) menjelang sidang untuk mengadili Ketua DPR Setya Novanto atas dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Seperti diberitakan sebelumnya, Setya Novanto dilaporkan ke MKD dengan bukti berupa transkrip dan rekaman percakapan yang dilakukan oleh politikus Golkar itu, bersama pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid dan Direktur Utama Freeport Maroef Sjamsoeddin.
Dalam rekaman itu juga disebutkan Setya Novanto akan menerima saham Freeport sebesar 20 persen dengan mengatasnamakan presiden dan wakil presiden, serta saham sebesar 49 persen untuk proyek pembangkit listrik Freeport di urumuka, Timika, Papua, sebagai imbalan apabila kontrak Freeport di Indonesia berhasil diperpanjang.
Kini setelah melalui proses panjang pra sidang di MKD, mulai dari selisih penafsiran kata ‘dapat’ dan ‘orang’ yang terdapat dalam Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Beracara di Mahkamah Kehormatan Dewan hingga pergantian beberapa anggota MKD melalui Bantuan Kendali Operasi (BKO), inilah 17 nama baru di tubuh MKD DPR:
1. Surahman Hidayat. Di Mahkamah Kehormatan Dewan bertindak sebagai Ketua, berasal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, dari dapil Jawa Barat X
2. Junimart Girsang. Di Mahkamah Kehormatan Dewan bertindak sebagai Wakil Ketua, berasal dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dari dapil Sumatra Utara III
3. Sufmi Dasco Ahmad. Di Mahkamah Kehormatan Dewan Bertindak sebagai Wakil Ketua, berasal dari Fraksi Gerindra, dari dapil Banten III
4. Kahar Muzakir (BKO) menggantikan Hardisoesilo (dapil Jawa Timur III) sebagai wakil ketua MKD. Keduanya berasal dari Fraksi Golkar. Kahar Muzakir berasal dari dapil Sumatera Selatan I.
5. Akbar Faisal (BKO) menggantikan Fadholi (dapil Jawa Tengah I) sebagai anggota MKD. Keduanya berasal dari Fraksi Nasional Demokrat. Akbar Faisal Berasal dari dapil Sulawesi Selatan I
6. Sukiman (BKO) menggantikan Hang Ali Saputra Syah Pahan (dapil Kalimantan Tengah) sebagai anggota MKD. Keduanya berasal dari Fraksi Partai Amanat Nasional. Sukiman berasal dari dapil Kalimantan Barat.
7. A Bakrie (BKO) menggantikan Ahmad Riski Sadiq (dapil Jawa Timur VI) sebagai anggota MKD. Keduanya berasal dari Fraksi Partai Amanat Nasional. A Bakrie berasal dari dapil Jambi.
8. Henri Yosodiningrat (BKO) menggantikan Muhammad Prakosa (dapil Jateng IX) sebagai anggota MKD. Keduanya berasal dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Henri berasal dari dapil Lampung II.
9. Sarifuddin Suding merupakan anggota MKD dari Fraksi Hati Nurani Rakyat. Berasal dari dapil Sulawesi Tengah.
10. Acep Adang Ruhiat merupakan anggota MKD dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Berasal dari Dapil Jawa Barat XI.
11. Marsiaman Saragih merupakan anggota MKD dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Berasal dari dapil Riau II.
12. Adies Kadir (BKO) menggantikan Budi Supriyanto (dapil Jawa Tengah X). Keduanya berasal dari Fraksi Golkar. Adies Kadir berasal dari dapil Jawa Timur I.
13. Ridwan Bae (BKO) menggantikan Dadang S. Muchtar (dapil Jawa Barat VII). Keduanya berasal dari Fraksi Golkar. Ridwan Bae berasal dari dapil Sulawesi Tenggara.
14. Muhammad Syafi’merupakan anggota MKD dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya. Berasal dari Dapil Sumatera Utara I.
15. Zainut Tauhid sa’adi merupakan anggota MKD dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan. Berasal dari dapil Jawa Tengah IX.
16. Guntur Sasono merupakan anggota MKD dari Fraksi Demokrat. Berasal dari dapil Jawa Timur VIII.
17. Darizal Basir merupakan anggota MKD dari Fraksi Demokrat. Berasal dari dapil Sumatera Barat I.
DESTRIANITA K.