Ingin Tertibkan Medsos, Luhut Diminta Tertibkan Dulu Logika  

Reporter

Sabtu, 28 November 2015 15:33 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Komunikonten, Institute Media Sosial dan Diplomasi, Hariqo Wibawa Satria mengatakan keinginan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan menertibkan media sosial terkesan meloncat logikanya. Menurut Rico, sapaan akrab Hariqo, upaya penertiban harus diperkuat terlebih dahulu pemahaman kepentingan nasional, terutama anak-anak muda sebagai pengguna media sosial.

“Berikan pendidikan media sosial, jelaskan apa saja yang bisa dilakukan untuk kepentingan nasional. Karena kalimat “penertiban” cenderung akan dipahami “pelarangan”, jika pemahaman tentang kepentingan nasional belum merata,” kata Rico dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu 28 November 2015.

Menurut Rio tidak mudah mengubah kebiasaan anak muda yang awalnya cenderung memposting tentang status pribadi, misal sedang makan, minum, dan sebagainya, kemudian berubah menjadi bersifat nasionalis. Kata Rico, memperjuangkan kepentingan nasional di media sosial, bukan berarti membela semua keputusan diambil oleh pemerintah,karena juga tidak menutup kemungkinan, banyak langkah dan keputusan pemerintah yang berpotensi merugikan kepentingan nasional.

Pada Kamis 26 November 2015 lalu, di sela Konferensi Kelapa Sawit Indonesia (IPOC) di Nusa Dua, Bali, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan menegaskan bahwa media sosial perlu ditertibkan. Katanya, media sosial harus dimanfaatkan untuk kepentingan nasional, bukan sekadar alat membuat uang dan penghasilan.

Luhut juga mengatakan bahwa kedisiplinan yang harus dimiliki oleh setiap warga negara, terlebih Indonesia adalah demokrasi yang harus diatur dan ditertibkan untuk menghindari timbulnya aksi anarkis.

Pernyataan Luhut juga mendukung dikeluarkannya Surat Edaran Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor SE/6/X/2015 terkait ujaran kebencian (hate speech). Dengan surat edaran itu, Polri akan menyisir akun-akun di media sosial yang dianggap rawan dan mengarah pada ujaran kebencian.

Ujaran kebencian adalah tindak pidana berbentuk penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, memprovokasi, menghasut, penyebaran berita bohong, dan semua tindakan yang bertujuan atau bisa berdampak pada tindak diskriminasi, kekerasan, penghilangan nyawa, dan atau konflik sosial.Sebelumnya Polri juga mengatakan sedang menyelidiki setidaknya 180 ribu akun media sosial.

DESTRIANITA KUSUMASTUTI

Berita terkait

Pengemudi Toyota Fortuner Halangi Perjalanan Ambulans, Polres Depok: Kami Selidiki

21 jam lalu

Pengemudi Toyota Fortuner Halangi Perjalanan Ambulans, Polres Depok: Kami Selidiki

Polres Metro Depok menyatakan tengah menyelidiki peristiwa pengemudi Toyota Fortuner menghalangi perjalanan ambulans.

Baca Selengkapnya

Raup Rp 100 Juta per Bulan di Afiliasi Shopee, Mirah Ayu Berbagi Tips

1 hari lalu

Raup Rp 100 Juta per Bulan di Afiliasi Shopee, Mirah Ayu Berbagi Tips

Content Creator atau pembuat konten Mirah Ayu Nanda Anindita berbagi tips cara meraup cuan di Afiliasi Shopee.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Tentang David Corenswet, Pemeran Baru Karakter Superman

2 hari lalu

5 Fakta Tentang David Corenswet, Pemeran Baru Karakter Superman

David Corenswet, pemeran Superman yang baru kerap menyuarakan isu sosial dan politik di media sosial

Baca Selengkapnya

Blockout 2024: Gerakan Blokir Selebritas yang Viral di Media Sosial

2 hari lalu

Blockout 2024: Gerakan Blokir Selebritas yang Viral di Media Sosial

Bagaimana Met Gala memicu Blockout 2024 di media sosial - sebuah aksi digital untuk menentang kebungkaman para selebritas terhadap Gaza.

Baca Selengkapnya

Viral Wanita Tewas di Tangan Gangster di Cikarang Bekasi, Polisi Berikan Penjelasan

4 hari lalu

Viral Wanita Tewas di Tangan Gangster di Cikarang Bekasi, Polisi Berikan Penjelasan

Sebuah video viral di media sosial menarasikan seorang wanita tewas bersimbah darah di Bekasi akibat dianiaya sekelompok gangster. Begini kata polisi.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Minta Warga Jangan Sampai Tertipu Iklan Naik Haji di Media Sosial

4 hari lalu

Arab Saudi Minta Warga Jangan Sampai Tertipu Iklan Naik Haji di Media Sosial

Arab Saudi mengimbau publik untuk tidak tertipu atau merespons iklan di media sosial tentang pelaksanaan ibadah haji

Baca Selengkapnya

Begini Cara Menonaktifkan Sementara Akun Facebook

9 hari lalu

Begini Cara Menonaktifkan Sementara Akun Facebook

Menonaktifkan akun Facebook sementara bisa dijadukan opsi jika ingin beristirahat dari media sosial. Berikut caranya.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Menghapus Semua Postingan di Facebook

9 hari lalu

Begini Cara Menghapus Semua Postingan di Facebook

Menghapus semua postingan di Facebook mungkin menjadi opsi bagi beberapa orang yang ingin membersihkan akun. Begini caranya.

Baca Selengkapnya

Fenomena Flexing Mahasiswa KIP Kuliah di Media Sosial, Ini Kata Dosen Unair

10 hari lalu

Fenomena Flexing Mahasiswa KIP Kuliah di Media Sosial, Ini Kata Dosen Unair

Banyak yang mempertanyakan kelayakan mahasiswa tersebut sebagai penerima bantuan biaya KIP Kuliah.

Baca Selengkapnya

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

14 hari lalu

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

Marselino Ferdinan menjadi sorotan di media sosial usai timnas Indonesia u-23 dikalahkan Irak 1-2 di perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya