Junimart Bicara Soal Isu Suap untuk Amankan Setya Novanto  

Reporter

Editor

Anton Septian

Jumat, 27 November 2015 13:23 WIB

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Junimart Girsang (kiri) menerima kedatangan Staf khusus Menteri ESDM Said Didu (kanan) sebelum menyerahkan bukti rekaman percakapan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 18 November 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang menampik pemberitaan yang menyatakan ada pihak yang mengintervensinya dalam penanganan perkara dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto, dengan memberikan suap US$ 2 juta atau sekitar Rp 27 miliar.

"Saya tidak pernah disuap. Yang ada itu percakapan-percakapan biasa ketika kami berjalan dengan teman, dengan santai mengatakan, tolong dibantu. Lalu saya mengatakan, nanti saja di persidangan kita lihat. Tentu yang bersangkutan juga bisa membela diri di sana," kata Junimart Girsang, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat, 27 November 2015.

Isu suap membayangi MKD, yang kini sedang menangani kasus dugaan pelanggaran etika oleh Ketua DPR Setya Novanto. Politikus Golkar itu dilaporkan ke Mahkamah pada 16 November lalu oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said. Dia dituding mencatut nama presiden dan wakil presiden saat meminta saham PT Freeport Indonesia sebesar 20 persen dan 49 persen saham untuk proyek pembangkit listrik di Papua.

Menurut Junimart, permintaan bantuan untuk meringankan kasus di MKD bukan hanya terjadi pada kasus Setya Novanto, tapi juga saat dirinya menangani perkara lain yang menyangkut dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR. Kebanyakan, kata Junimart, permintaan bantuan itu justru juga datang dari anggota DPR.

Baca juga:
Foto Hot, Bikini Agnez Mo Bikin Tegang Netizen
Disebut Rizieq Lamar Nyi Kidul, Si Bupati:Istri Saya Saja...

"Ya teman-teman DPR. Banyaklah. Kan bukan cuma satu saja perkara. Kadang-kadang mereka tanya, perkaranya bagaimana, Bang? Ya saya jelaskan," ujar politikus PDIP itu.

Selain itu, tersiar pula kabar bahwa karena Junimart tidak bisa disuap, kemudian Golkar kemudian merotasi anggota fraksinya yang duduk di MKD. Kahar Muzakir menggantikan Wakil Ketua Mahkamah Hardisoesilo, Ridwan Bae menggantikan Dadang S. Muchtar, dan Adies Kadier menggantikan Budi Supriyanto.

"Enggak ada kaitannya, saya kira itu penguatan saja (dari Golkar)," kata Junimart, menyanggah kabar yang beredar.

DESTRIANITA K.


Baca juga:
Di Balik Heboh Freeport: Ayo Tebak, Setya Novanto Akan Tergusur?
Setya Novanto Senyum, Pentas Budaya Singgung Pencatutan Nama

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

2 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

4 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

21 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

21 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

22 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

23 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

23 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

23 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

23 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

24 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya