TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Relawan Penggerak Jakarta Baru Pitono Adhi meminta masyarakat jeli dan tidak begitu saja menganggap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai pahlawan karena melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). “Ini cuma langkah politis SS (Sudirman Said) juga untuk melindungi kepentingannya,” kata Pitono dalam rilisnya, Jakarta, Jumat, 27 November 2015.
Menurut Pitono, masyarakat harus kritis dengan tindakan Sudirman yang melaporkan Setya ke MKD. Apalagi laporan ini dibuat saat pembicaraan mengenai reshuffle kabinet tengah gencar didiskusikan.
Pitono mengimbau masyarakat tidak terlena dengan Menteri ESDM Sudirman Said. Menurut dia, meski Sudirman membuka kedok politikus pencatut nama Presiden, hal ini tidak serta-merta membuat Sudirman sebagai pahlawan. Masyarakat perlu kritis menyikapi hal ini.
Pada hari Senin, 16 November 2015, Sudirman melaporkan Ketua DPR Setya Novanto dalam dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil presiden dalam perpanjangan kontrak PT Freeport. Dalam keterangan resmi Sudirman setelah melapor ke MKD, ia menyebutkan bahwa Setya mencatut nama pimpinan negara dalam perpanjangan kontrak PT Freeport. Setya meminta saham sebesar 20 persen, dengan rincian 11 persen untuk Presiden Joko Widodo dan 9 persen untuk Wakil Presiden Jusuf Kalla. Selain itum dia diduga meminta saham 49 persen untuk proyek listrik di papua.
Pada laporan pertamanya, Sudirman menyerahkan transkrip kepada MKD sebagai lampiran. Dalam transkrip tersebut terdapat beberapa nama pejabat, seperti Ketua DPR Setya Novanto; pengusaha M. Riza Chalid; Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan; serta Darmo.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI
Berita terkait
Begini Modus Pencatut Nama Menteri Dekati Korban
8 Maret 2016
Ketiga pelaku penipuan tersebut ditangkap karena menipu korbannya dengan cara meminta mereka menyetorkan sejumlah uang ke rekening palsu.
Baca SelengkapnyaKasus Novanto, Jaksa Agung Belum Pastikan Naik ke Penyidikan
12 Februari 2016
Menurut Prasetyo, pengusutan kasus Novanto masih panjang.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung soal Penghentian Kasus Setya Novanto: Bisa Saja
29 Januari 2016
Jaksa Agung berkomentar begini ketika ditanya soal kemungkinan kejaksaan menghentikan penyidikan kasus Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaSakit tanpa Surat Dokter, Ini Alasan Pengacara Setya Novanto
27 Januari 2016
Setya Novanto disebut menderita gangguan psikologis.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum: Setya Novanto Alami Gangguan Psikologis
27 Januari 2016
Kuasa hukum mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto, Maqdir Ismail, mengatakan kliennya saat ini mengalami gangguan psikologis.
Baca SelengkapnyaTak Akan Panggil Riza Chalid Lagi, Kejaksaan Menyerah?
27 Januari 2016
Riza selalu mangkir dari panggilan jaksa untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus yang juga melibatkan bekas Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Belum Tentu Kabulkan Permohonan Setya Novanto
27 Januari 2016
Setya Novanto meminta waktu dua pekan sebelum memenuhi panggilan Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaSetya Novanto Kembali Mangkir dari Panggilan Kejaksaan Agung
27 Januari 2016
Bekas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto kembali mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaJabatan Staf Khusus Presiden Juga Dicatut Orang untuk Menipu
22 Januari 2016
Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membenarkan adanya orang yang mencatut jabatannya untuk menipu.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Setya Novanto Mangkir dari Panggilan Kejaksaan
21 Januari 2016
Setya Novanto tidak memenuhi panggilan Kejaksaan Agung karena khawatir akan keselamatannya.
Baca Selengkapnya