TEMPO Interaktif, Jakarta: Yosephine Hera Iswandari, istri terpidana pembunuh aktivis Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto, menyatakan bahwa Kepala Polri Jenderal Sutanto telah menjanjikan perlindungan kepada dirinya dan keluarganya. Janji tersebut disampaikan Sutanto lewat telepon, Minggu malam."Saya berbicara dengan Kapolri lewat telepon tadi malam (Minggu) pukul 19.40 WIB," ujar Hera pada pers di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat hendak bertemu pengacaranya M. Assegaf untuk membicarakan memori banding suaminya, Senin (9/1).Pada 20 Desember 2005, Pollycarpus divonis 14 tahun penjara oleh majelis Hakim PN Jakarta Pusat yang diketuai Cicut Sutiarso. Ia dinyatakan terbukti turut membunuh Munir di pesawat GA 974 tujuan Jakarta Singapura. Pengacara Pollycarpus menyatakan memori banding akan diajukan dalam 10 hari mendatang.Hera mengaku didatangi aparat penyidik Mabes Polri bernama Sutarto. "Ia menyampaikan pesan, Kapolri ingin bicara lewat telepon pada saya," kata dia. Saat itu, Sutarto sudah membawa telepon yang akan dihubungi oleh Kapolri.Kapolri, kata Hera, menyampaikan pesan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa Presiden sudah menerima surat dari anak-anaknya. "Kapolri juga sampaikan bahwa polisi akan melindungi keselamatan kami. Kapolri juga berpesan agar saya mendorong Pollycarpus untuk berterus terang," kata dia.Menanggapi pesan Sutanto, Hera menyatakan bahwa suaminya telah mengatakan yang sebenarnya. "Saya katakan kepada Pak Sutanto, jika pengungkapan kasus hanya sebatas kepada Pollycarpus, hasilnya akan nol besar. Karena memang tidak ada yang disembunyikan. Saya kenal dan tahu betul suami saya, sejak 25 tahun yang lalu," ujar dia.Adapun soal janji perlindungan, Hera mengaku tidak memerlukan hal itu. "Saya minta diperlakukan sebagai rakyat biasa karena hingga detik ini saya tidak pernah diancam atau dimusuhi siapapun," ujar dia.Hera sangat mengapresiasi tindakan Kapolri menelepon dirinya. Menurutnya, itu bukti kesungguhan dan keseriusan polisi menangani kasus kematian Munir.Sementara itu, ia juga telah mengajukan permohonan visa ke Kedutaan Besar Italia demi bertemu Paus Benedictus XVI. "Pengakuan yang ada apanya akan kami bawa ke Bapa Suci karena menurut iman kami, itu pengakuan yang paling benar," ujar Hera. thoso priharnowo