Bawaslu Perbarui Indeks Kerawanan Pilkada Serentak 2015

Reporter

Rabu, 18 November 2015 23:04 WIB

Waslu telah meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta KPU pusat merevisi Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2010 tentang Kampanye mengenai peraturan dan sanksi kepada pelanggar kampanye. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memaparkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan kerawanan Tempat Pemungutan Suara terbaru menjelang tiga pekan sebelum berlangsungnya Pemilihan Kepala Daerah Serentak. Data tersebut disampaikan Pimpinan Bawaslu dalam konferensi pers di Media Centre Bawaslu, Jakarta, Rabu, 18 November 2015.

"Goal-nya sih memang kita tidak ingin ada merajalela soal-soal penyebaran uang menjelang masa tenang, apalagi saat pemungutan," kata anggota Bawaslu, Daniel Zuchron. Daniel berharap Pilkada serentak yang baru pertama kali akan digelar di Indonesia pada 9 Desember 2015 tidak dipersepsikan sebagai pemborosan dan politik uang.

Daniel menjelaskan, tujuan dan output data IKP tersebut antara lain sebagai petunjuk arah penyelenggaraan pemilihan yang mendeteksi dugaan pelanggaran, kecurangan yang terstruktur dan sistematis serta masif, manipulasi suara, kegagalan pelaksanaan tahapan dan konflik sosial. Selain itu, Bawaslu juga memperbarui peta TPS rawan guna menjadi petunjuk arah dan fokus pengawasan di tahapan puncak pemungutan dan perhitungan suara nantinya.

Berdasarkan data IKP Bawaslu terbaru, terdapat lima aspek yang menjadi perhatian kerawanan, antara lain profesionalitas penyelenggara, politik uang, akses pengawasan, partisipasi masyarakat dan kondisi keamanan daerah. Melalui aspek tersebut, Bawaslu juga memaparkan data mengenai tingkat kerawanan TPS yang tersebar di seluruh Indonesia.

TPS rawan akurasi data:
Paling banyak di Kalimantan Utara, 494 TPS.
Paling sedikit di Sulawesi Tengah, 47 TPS.

TPS rawan ketersediaan logistik pemilu:
Paling banyak di Kalimantan Utara, 440 TPS.
Paling sedikit di Kalimantan Tengah, 52 TPS.

TPS rawan politik uang:
Paling banyak di Bengkulu, 1102 TPS.
Paling sedikit di Kalimantan Tengah, 12 TPS.

TPS rawan keterlibatan penyelenggara negara:
Paling banyak di Bengkulu, 1368 TPS.
Paling sedikit di Kalimantan Tengah, tidak ada.

TPS rawan ketaatan prosedur pemungutan dan penghitungan suara:
Paling banyak di Sulawesi Utara, 551 TPS.
Paling sedikit di Sulawesi Tengah, 9 TPS.

Mengenai IKP, Daniel berujar bahwa data tersebut akan terus berkembang sampai hari penyelenggaraan nanti. "Ini berdasarkan data bergerak. Data bergerak itu karena ada laporan data data pemilu kemarin-kemarin. Khusus untuk daerah-daerah yang potensi kerawanan yang tinggi, pasti ada pengawasan khusus," ujar Daniel. "Hasil ini pun kita sampaikan di tingkat nasional pada para pihak."

Daniel optimis persiapan Pilkada Serentak bisa berjalan dengan lancar. "Secara teknis hampir semuanya sesuai dengan rencana," tuturnya. Namun, ia mengaku masih mengawasi detil pelaksanaan nantinya di lapangan. Ia juga mengimbau agar pemilihan lokasi TPS nantinya harus dipastikan aman dari bencana.

Mengenai mekanisme pemilihan TPS, Daniel mengaku itu merupakan mekanisme Komisi Panitia Pemungutan Suara. Tetapi, ia berharap sebisa mungkin nantinya lokasi TPS harus diketahui banyak pihak. "Harus accesible. Kalau sulit dikunjungi,partisipasi males dong orang nanti," ujarnya.

Pada 14-16 November 2015 Bawaslu mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pemungutan dan Perhitungan Suara serta Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2015.Acara ini bertempat di Royal Hotel Kuningan, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan. Rapat tersebut digelar karena ada permasalahan menjelang pemungutan dan penghitungan surat suara, baik di dalam lembaga pengawas maupun di luar lembaga.

RICO

Berita terkait

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

1 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

3 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

4 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

4 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

5 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

5 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

7 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

8 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

9 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya