Ilustrasi Kongres IV Partai Amanat Nasional (PAN). ANTARA/Rosa Panggabean
TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Hati Nurani Rakyat Dewie Yasin Limpo kini sudah mendekam di tahanan. Adik Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo ini menjadi tersangka setelah tertangkap tangan oleh penyidik KPK karena diduga menerima suap pembangunan proyek listrik dan pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Deiyai, Papua.
Dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan Kepala Dinas Pertambangan Deiyai, Provinsi Papua Iranius dan pengusaha bernama Setiyadi sebagai pihak pemberi suap terkait pembahasan proyek senilai hampir Rp 500 miliar. Keduanya diduga melanggar Pasal 5 huruf a atau pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Wakil Ketua Komisi Energi, Satya Widya Yudha, mengungkapkan Dewie pernah menyinggung masalah Deiyai dalam rapat pada 8 April 2015. "Dia bilang dalam rapat kabupaten itu miskin, listriknya miskin. Makanya perlu dibangun pembangkit," kata Satya, 22 Oktober 2015. Namun usulan Dewie tidak pernah masuk dalam kesimpulan rapat atau dibahas khusus.
Dalam risalah rapat antara Komisi VII DPR dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral terungkap sejumlah bujukan Dewi agar Menteri segera menggolkan proyek itu. Sesuai catatan risalah, rapat itu dihadiri lima pimpinan Komisi. Selain Satya, hadir pula antara lain Ketua Komisi Kardaya Warnika (Partai Gerindra) dan Wakil ketua Tamsil Linrung.
Ternyata dalam rapat itu, bukan Dewie seorang yang melontarkan rayuan agar proyek listrik di Deiyai segera dibangun. Seperti yang terekam dalam risalah rapat politikus lain yang mendorong agar proyek listrik di Deiyai dipercepat adalah Jamaluddin Jaafar, politikus dari Fraksi Partai Amanat Nasional.
Berikut ini pernyataan lengkap Jamaluddin terkait dukungannya terhadap pembangunan proyek listrik pembangkit tenaga air dan pembangkit listrik tenaga mikro hidro: