TEMPO Interaktif, Jakarta:Pencabutan embargo senjata TNI AU melanjutkan kembali kontrak-kontrak pembelian senjata yang sempat terhenti karena embargo. Menurut Kepala dinas penerangan AU Marsekal Muda, Sagoem Tamboen TNI AU saat ini telah memulai kembali proses melanjutkan kembali kontrak lama, terutama untuk pengadaan suku cadang pesawat tempur F-16, F-5 dan Sukhoi. "Kontrak pembelian suku cadang pesawat tempur F-16 dan F-5 hingga saat ini masih berjalan tetapi sempat terhenti kerena embargo, namun sekarang sudah mulai menghidupkan kembali kontrak itu,"ujar Sagoem.Hingga saat ini TNI AU telah melakukan beberapa kontrak pembelian alat utama sistem senjata TNI AU. Diantaranya kontrak pembelian pesawat F-16 yang berlangsung sejak tahun 1992, F- 5 sejak tahun 80-an, pesawat angkut Hercules sejak tahun 60-an dan terakhir pesawat Sukhoi dari Rusia yang berlangsung dari 2003 lalu.Walaupun proses pengadaan suku cadang telah dimulai kembali, namun, membutuhkan waktu minimal satu tahun untuk mendatangkan suku cadang pesawat-pesawat itu ke Indonesia. "Paling cepat suku cadang untuk pesawat yang terhambat kerena embargo itu masuk ke Indonesia akhir 2006 dan prosesnya bertahap,"kata Sagoem.Untuk pengadaan suku cadang dilakukan langsung oleh TNI AU. Tidak melalui Departemen Pertahanan, hal ini berlaku juga bagi TNI AL maupun TNI AD. Untuk pemeliharaan utama alat sistem senjata (alutsista) termasuk pengadaan suku cadang dilakukan sendiri oleh masing-masing angkatan. Karena departemen pertahanan telah membagi-bagi anggaran tersebut ke tiap-tiap angkatan untuk biaya pemeliharaan atau pengadaan suku cadang setiap tahunnya.Sunariah