Ical Menang Kasasi, KPU: Calon Pilkada Tak Berubah

Reporter

Editor

Zed abidien

Jumat, 23 Oktober 2015 23:02 WIB

(ki-ka)Tim penjaringan Golkar untuk Pilkada yang terdiri dari kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono, Nurdin Halid, MS Hidayat, Yorrys Raweyai dan Theo Sambuaga menunjukan nama-nama calon Pimpinan Pilkada di 219 daerah dalam konferensi pers di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, 28 Juli 2015. "Kita telah berhasil menetapkan di 219 daerah, 7 daerah tidak bisa mencalonkan, yang tidak berhasil ditetapkan sebanyak 43 daerah karena persoalan waktu," kata anggota Tim Penjaringan dari kubu Ical, Nurdin Halid. Tempo/ Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum, Husni Kamil Manik mengatakan putusan Mahkamah Agung tentang konflik partai politik tak akan mengubah nama pasangan calon. Sebab, proses pendaftaran calon sudah tuntas. ?

Menurut Husni, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umun Nomor 12 tahun 2015 satu partai seharusnya memang memiliki satu kepengurusan yang sah. "Namun proses penentuan sah atau tidaknya kepengurusan yang berkonflik memang cukup panjang," kata Husni di Kantor Wakil Presiden, Jumat 23 Oktober 2015.

Selain harus berkekuatan hukum tetap, sebelum daftar kepengurusan partai sampai di KPU harus ada registrasi di Kementerian Hukum dan HAM. Proses itu, kata dia, saat ini sedang berjalan.

Adapun KPU hanya menunggu karena merupakan pengguna data. "Menyangkut apa yang terjadi atau yang sudah terlaksana pada proses tahapan, tetap berlaku dan tidak berlaku surut," kata dia. Jadi, Surat Keputusan yang diterbitkan oleh Kemenkumham nantinya akan berlaku untuk proses selanjutnya.

Mahkamah Agung menerima kasasi yang diajukan Ketua Umum Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie. Majelis hakim memutuskan untuk kembali ke putusan Pengadilan Tata Usaha Negara. Putusan tersebut juga sekaligus menyatakan bahwa Musyawarah Nasional Ancol yang digagas Agung Laksono tidak sah.

Selain Golkar, MA juga memutuskan untuk memenangkan PPP kubu Djan Faridz. Putusan itu secara otomatis membuat kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy tak diakui.

FAIZ NASHRILLAH

Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

6 Maret 2024

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

Jejak Langkah Politik Partai Golkar: Pasca Reformasi Kian Menurun

5 Agustus 2023

Jejak Langkah Politik Partai Golkar: Pasca Reformasi Kian Menurun

Berikut jumlah kursi yang diperoleh Partai Golkar dari Pemilu 2009, 2014, dan 2019 yang semakin menurun. Bagaimana prospek di Pemilu 2024?

Baca Selengkapnya

Munaslub Golkar, Benarkah untuk Lengserkan Airlangga Hartarto? Begini Pro-Kontra Para Tokoh

31 Juli 2023

Munaslub Golkar, Benarkah untuk Lengserkan Airlangga Hartarto? Begini Pro-Kontra Para Tokoh

Kader Partai Golkar ada yang mengusulkan munaslub Golkar menjelang Pemilu 2024, apakah upaya mendongkel Airlangga Hartarto? Ini pro-kontra para tokoh.

Baca Selengkapnya

Klaim Partainya Solid, Politikus Golkar Tegaskan Tak Akan Ada Munaslub

30 Juli 2023

Klaim Partainya Solid, Politikus Golkar Tegaskan Tak Akan Ada Munaslub

Hetifah mengingatkan seluruh anggota Golkar agar mengabaikan isu adanya Munaslub yang menurut dia sengaja dimunculkan oleh kelompok tertentu.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Politikus Golkar soal Munaslub Lengserkan Airlangga Hartarto

27 Juli 2023

Pro-Kontra Politikus Golkar soal Munaslub Lengserkan Airlangga Hartarto

Wacana Munaslub Golkar untuk melengserkan Ketum Airlangga Hartarto menuai pro-kontra dari kalangan politikus Golkar.

Baca Selengkapnya

Soal Munaslub untuk Dongkel Airlangga, Politikus Golkar: Tak Ada Atensi Kami untuk Itu

26 Juli 2023

Soal Munaslub untuk Dongkel Airlangga, Politikus Golkar: Tak Ada Atensi Kami untuk Itu

Melki Laka Lena menyebut gonjang ganjing Partai Golkar merupakan hal yang biasa terutama menjelang penentuan capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya