Demi 'Jihad Keindonesiaan', Jokowi Deklarasikan Hari Santri  

Reporter

Editor

Anton Septian

Kamis, 22 Oktober 2015 15:54 WIB

Santri membawa poster bertuliskan pesan religi saat mengikuti kirab santri dalam rangka perayaan Hari Santri Nasional di Tangerang, Banten, 22 Oktober 2015. Sebanyak 15 ribu santri dari berbagai daerah di Provinsi Banten hari ini mendeklarasikan perayaan Hari Santri Nasional. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mendeklarasikan Hari Santri Nasional di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Presiden menyatakan pemerintah menetapkan Hari Santri untuk mengingatkan semangat "Jihad Keindonesiaan".

"Dengan seluruh pertimbangan, pemerintah menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri. Penetapan Hari Santri dimaksudkan agar kita ingat semangat Jihad Keindonesiaan, rela berkorban bagi bangsa dan negara," kata Jokowi saat memberikan pidato pada penetapan Hari Santri di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2015.

Jokowi juga berharap agar santri masa kini dan santri masa depan selalu memperkuat jiwa religius dan nasionalis, serta selalu memiliki semangat untuk cinta pada bangsa dan negara. "Harus ingat untuk selalu berjihad bagi bangsa dan tumpah darah Indonesia," kata Jokowi.

Penetapan Hari Santri, kata Jokowi, diharapkan tidak akan menciptakan sekat-sekat sosial atau justru memicu polarisasi antara kaum santri dan non-santri. Presiden Jokowi berharap Hari Santri dapat memperkuat semangat kebangsaan dan tali integrasi. Seusai memberikan pidato, Jokowi langsung mendeklarasikan Hari Santri Nasional yang diikuti oleh pembacaan shalawat.

Saat penetapan Hari Santri Nasional, Presiden didampingi oleh Menteri Agama Luqman Hakim Syaifuddin dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Sejumlah tokoh Islam juga datang ke Istiqlal, antara lain, Ketua Majelis Ulama Indonesia Din Syamsudin dan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil.



ANANDA TERESIA


Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

4 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

7 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

11 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Dubes RI Resmikan Pesantren Pertama NU di Jepang

14 jam lalu

Dubes RI Resmikan Pesantren Pertama NU di Jepang

Duta Besar Republik Indonesia untuk Jepang Heri Akhmadi meresmikan pesantren pertama Nahdlatul Ulama (NU)

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

14 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya