Politisi Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Setelah Mahkamah Konstitusi pada 8 Juli 2015 menghapus pasal larangan keluarga inkumben berlaga dalam pemilihan kepala daerah, seorang legislator asal Sulawesi Selatan langsung bersuara keras.
Menurut anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat asal Sulawesi Selatan, Azikin Solthan, politik dinasti tidak dapat dibiarkan tumbuh dalam suatu sistem demokrasi. Bekas Bupati Bantaeng dua periode itu menyebutkan ciri sebuah sistem demokrasi adalah perputaran kekuasaan.
Adapun praktek dinasti menyebabkan kewenangan yang berkelebihan pada orang atau kelompok tertentu. "Kewenangan yang berlebihan berpotensi menimbulkan penyelewengan," kata dia kepada Tempo, 13 Juli 2015 lalu.
Di Sulawesi Selatan, keluarga Yasin Limpo dikenal menduduki sejumlah jabatan. Ada belasan anggota keluarga tersebut yang mengisi posisi jabatan dari anggota DPRD hingga Gubernur. Dewie Yasin Limpo yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin adalah salah satu anggota dinasti politik keluarga itu.