Jarang Ikut Rapat di DPR, Ini Alasan Ivan Haz

Reporter

Jumat, 9 Oktober 2015 23:02 WIB

Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, menggelar Konferensi Pers di ruang Pers Fraksi PPP, Komplek Parlemen Senayan, 9 Oktober 2015. TEMPO/Mawardah Hanifiyani

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Fanny Safriansyah alias Ivan Haz menjadi sorotan setelah politikus Partai Persatuan Pembangunan itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dugaan menganiaya pembantunya, 29 September lalu. Sejak saat itu, Ivan Haz jarang mengikuti rapat-rapat di DPR.


Ivan Haz mengakui jika ia jarang mengikuti rapat-rapat di Dewan. Anggota Komisi IV DPR yang membidangi pertanian, pertenakan dan tanaman pangan ini beralasan bahwa dirinya sibuk mengurus anaknya sehingga sering tak mengikuti rapat di Senayan.


Kesibukan itu disebabkan Ivan khawatir dengan kinerja pembantu rumah tangganya yang bernama Toipah, 20 tahun. "Saya sudah izin dengan Pak Ketua. Saya masih harus ngurus anak karena kinerja asisten saya masih kurang," kata Ivan saat konferensi pers di ruangan Fraksi PPP, Jakarta, Jumat, 9 Oktober 2015.


Ivan Haz berdalih kinerja Toipah kurang memuaskan sehingga ia yang harus mengurus sendiri anaknya. Karena dasar itu, Ivan memperpendek kontrak kerja Toipah sebagai perawat anak dari satu tahun menjadi lima bulan. "Dia kurang pandai dalam merawat anak," katanya.


Putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz ini mengatakan sudah berkali-kali menanyakan keinginan Toipah untuk tetap bekerja sebagai perawat anak di rumahnya atau tidak. Namun, kata Ivan, Toipah menjawab masih ingin bekerja di rumah Ivan. "Saya berkali-kali bilang merawat anak ini amanah yang berat," ujar Ivan.


Advertising
Advertising

Sebetulnya seteru antara Ivan Haz dan Toipah mengemuka ketika Toipah melaporkan Ivan Haz ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan tindak pidana penganiyaan, dua pekan lalu. Kepada polisi, Toipah mengaku Ivan sering memukulinya dengan kaleng obat nyamuk. Dari dugaan penganiayaan itu, Toipah menderita luka lebam di tubuh. Hal itulah yang menyebabkan Toipah kabur dari rumah Ivan.


Mahkamah Kehormatan DPR turun tangan mengusut dugaan pelanggaran etika Ivan Haz. Selasa, 6 Oktober lalu, MKD menemui Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan penyelidikan kasus Ivan Haz serta mencari tahu ada tidaknya pelanggaran etik dari perbuatan Ivan terhadap Toipah itu.


MAWARDAH NUR HANIFIYANI

Berita terkait

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

23 jam lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

1 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

1 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

4 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

4 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

5 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

5 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

5 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

5 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

6 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya