Presiden Jokowi didampingi Menteri Desa Perbangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar dan Wakil Gubernur Jawa Barat Dedy Mizwar meninjau saluran irigasi Desa Pulo Kelapa, Kecamatan Lemah Abang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, 27 September 2015. ANTARA FOTO
TEMPO.CO, Padang - Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah untuk segera mencairkan dana desa. Terutama untuk pembangunan infrastruktur.
Menurut Jokowi, pencairan dana desa agar terjadi perputaran ekonomi daerah. Apalagi, jika bahan material yang digunakan dibeli dari wilayah setempat sehinga terjadi perputaran uang di daerah tersebut.
"Seperti batu kerikil atau semen untuk membangun gedung atau jalan di desa tidak didatangkan dari derah lain," kata Jokowi saat mengunjungi Nagari Parit Malintang Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Kamis 8 Oktober 2015.
Jokowi bersama rombongan, meninjau pembangunan gedung pendidikan seni budaya atau laga-laga. Sumber anggarannya berasal dari dana desa sebesar Rp 45 juta dan dana swadaya Rp 22 juta.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, 53 persen dana desa tahap pertama dan kedua, sudah disalurkan ke desa-desa.
"Untuk tahap pertama dan kedua ini, masih ada 27 persen yang masih di kabupaten dan kota," ujarnya.
Menurut Marwan, rata-rata yang masih di kas kabupaten dan kota itu berada di luar Jawa. Terutama di Indonesia bagian Timur.
Kendalanya, kata Marwan, berada di kepala daerah. Kementerian sudah berupaya mendorong bupati dan wali kota untuk segera mencairkan. "Bupati dan wali kota sudah kita kirim surat dan telepon. Kuncinya itu sama mereka," ujarnya.