Revisi UU KPK, DPR Seharusnya Malu...  

Reporter

Editor

Anton Septian

Kamis, 8 Oktober 2015 06:38 WIB

Koordinator Monitoring dan Investigasi Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) Fakultas Hukum Indonesia Muhammad Hendra Setiawan (kiri), Peneliti Divisi Investigasi ICW Tama Satya Langkun (tengah) dan Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Febridiansyah saat jumpa pers terkait rencana revisi UU KPK oleh DPR, di kantor ICW, Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis antikorupsi, Emmy Hafild, mengatakan, Presiden Joko Widodo dan rakyat Indonesia harus menolak rancangan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Harus ditentang. Tidak bisa. Kita 17 tahun saja belum ke mana-mana kok. Kita masih menjadi salah satu negara terkorup di dunia, masih sejajar dengan Nigeria. Nggak malu itu DPR? Malu dong!" kata Emmy saat dihubungi Tempo, Rabu 7 Oktober 2015.

Menurut dia, Indonesia saat ini masuk dalam G-20 atau 20 negara dengan ekonomi terbesar di dunia. Namun, Indonesia masih dinilai sebagai salah satu negara terkorup di dunia.

Emmy tidak ingin membahas soal pasal-pasal dalam rancangan revisi ini. Melainkan secara umum, dia menilai, niat merevisi UU KPK adalah melemahkan KPK. "Sangat bertentangan dengan TAP MPR, mandat reformasi."

Sebenarnya, kata Emmy, Undang-Undang KPK ini memang ada yang perlu direvisi. Misalnya, memberikan kekebalan kepada anggota KPK. Selama ia menjabat, pejabat KPK kebal dari kasus-kasus yang bukan korupsi, dan kasus yang lama atau kriminal ringan. "Tapi tidak mungkin dilakukan sekarang. Karena niat merevisi ini bukan menguatkan tapi untuk memperlemah," ujar salah satu pendiri Transparansi Internasional Indonesia ini.

Dia meminta agar semua partai di DPR untuk menghentikan upaya revisi ini. "Jokowi juga harus nolak."

Sejumlah fraksi di DPR berniat merevisi UU KPK. Dalam salah satu pasal disebutkan bahwa umur KPK tinggal 12 tahun. Sejumlah kewenangan KPK seperti penuntutan juga dihapuskan. Sehingga, sebelum bubar 12 tahun lagi, KPK terlebih dahulu lemah.

REZKI ALVIONITASARI

Berita terkait

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

16 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

21 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

23 jam lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

1 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

2 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

5 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

6 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya