Inpres Larangan Publikasi Tersangka, ICW: Peluang Main Mata

Reporter

Jumat, 2 Oktober 2015 09:39 WIB

Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho menilai wacana pembentukan instruksi presiden, yang mengatur larangan publikasi kasus dan penetapan tersangka sebelum mencapai penuntutan, sebagai bukti kemunduran pemerintah Joko Widodo terhadap penindakan kasus korupsi. Emerson mengatakan peraturan tersebut bakal membuka kesempatan pejabat negara koruptor bermain mata dengan penegak hukum.

"Ini langkah mundur penindakan korupsi menjelang satu tahun pemerintahan Jokowi. Justru peraturan ini jadi proteksi untuk pejabat yang punya rekam jejak berpotensi korupsi," kata Emerson saat dihubungi Tempo, Jumat, 2 Oktober 2015.

Emerson khawatir ketidakterbukaan penyelidikan korupsi pejabat akan memberi peluang pengusutan suatu kasus justru melempem. "Pejabat yang menyimpang tidak diproses atau justru ada tawar-menawar di dalamnya," ujar Emerson.

Menurut dia, Presiden seharusnya tidak menginstruksikan pembatasan publikasi kasus, tapi penguatan penyelidikan sehingga penetapan suatu tersangka tak menyimpang. Selain itu, kata Emerson, Presiden bisa memerintahkan agar kepolisian dan kejaksaan tak gaduh dalam menyelidiki suatu kasus.

"Umumkan, ya, umumkan saja, tapi jangan buat kehebohan, dan penetapan tersangka pakai bukti yang kuat," tuturnya. Emerson mengatakan alat bukti penetapan tersangka bisa ditingkatkan dari dua menjadi empat. Dengan begitu, ujar dia, penetapan tersangka tak akan surut dan mudah digugat.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti mengatakan pemerintah sedang mempersiapkan sebuah peraturan berupa instruksi presiden yang memperketat pemidanaan pejabat negara akibat diskresi atau kebijakan yang diambil.

Salah satu poin dalam draf instruksi presiden tersebut adalah meminta penegak hukum tidak mempublikasikan proses penyelidikan. Penyelidikan, kata dia, tak boleh dipublikasikan hingga memasuki penuntutan, termasuk pengumuman tersangka.

"Tidak mempublikasikan secara luas kasus-kasus sampai pada tingkat penuntutan," kata Badrodin setelah salat Jumat di kompleks Mabes Polri, 25 September 2015. "Proses itu (penetapan tersangka) nanti sampai penuntutan."

PUTRI ADITYOWATI | INDRI MAULIDAR


Berita terkait

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

12 hari lalu

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

23 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

26 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

27 hari lalu

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?

Baca Selengkapnya

Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

30 hari lalu

Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?

Baca Selengkapnya

Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

31 hari lalu

Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya kemungkinan KPK dan Ombudsman akan digabung.

Baca Selengkapnya

Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

31 hari lalu

Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

ICW meminta Kejaksaan Agung tak hanya mengejar pelaku secara personal, tapi korporasi dalam kasus korupsi di kawasan IUP PT Timah.

Baca Selengkapnya

Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

32 hari lalu

Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

Wakil Ketua KPK mengatakan, hanya orang-orang yang sial saja yang terkena OTT

Baca Selengkapnya

ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

33 hari lalu

ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

Peneliti ICW Kurni Ramadhana mengatakan rencana KPK bubar lalu gabung Ombudsman bukan isapan jempol, sudah dibahas di Bappenas.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

37 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya