Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho kembali memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 3 Agustus 2015. Selain Gatot berserta Evy, pihak KPK telah menetapkan sebanyak enam tersangka dalam kasus tersebut salah satunya Pengacara Senior OC Kaligis. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Istri kedua Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, blakblakan soal besarnya biaya yang harus mereka keluarkan untuk membayar jasa pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis. Gatot menyewa jasa Kaligis sejak September 2013 untuk jangka waktu lima tahun.
"Biayanya kami cicil setiap tahun sebesar Rp 600 juta," katanya saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis, 17 September 2015.
Gatot menyewa Kaligis untuk menjadi kuasa hukum pribadinya. Dengan membayar Rp 3 miliar untuk lima tahun, Gatot berhak atas sesi konsultasi hukum dengan Kaligis selama 40 jam setiap bulan.
Di luar fee itu, Gatot dan Evy juga harus membiayai perjalanan Kaligis dan timnya setiap kali ke Medan. Mereka harus merogoh kocek lagi sebesar Rp 50 juta setiap kali pengacara kondang itu datang.
Dalam salah satu percakapan telepon Evy yang diungkap jaksa di persidangan, diketahui pula bahwa Evy-lah yang memesan tiket pesawat dan hotel untuk tempat menginap Kaligis dan timnya. Tak tanggung-tanggung, tempat menginap Kaligis selama di Medan adalah hotel bintang lima, JW Marriott.
Evy mengatakan suaminya membutuhkan jasa Kaligis sebagai antisipasi jika sewaktu-waktu tersangkut masalah hukum. Benar saja, Gatot dan Evy kini menjadi tersangka dalam kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Sayangnya, Kaligis, yang sudah dibayar mahal, tak bisa membela mereka karena ia juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan
58 hari lalu
OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan
Pengacara sekaligus nasabah PT Asuransi Jiwasraya, OC Kaligis, mendatangi kantor pusat Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Maret 2024.