Heboh Tunjangan DPR, Wiranto: Pikir Ulang, Saatnya Prihatin!

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Kamis, 17 September 2015 06:46 WIB

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Anggota DPR lainnya dalam sesi pemotretan di depan Gedung Nusantara seusai melaksanakan Rapat Paripurna DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, 28 Agustus 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Partai Hati Nurani Rakyat Wiranto meminta Dewan Perwakilan Rakyat mengkaji ulang kenaikan tunjangan anggota Dewan yang akan dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015. Menurut dia, DPR semestinya memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk memberikan tunjangan ke sektor yang lebih membutuhkan.

"Yang butuh tunjangan naik itu banyak. Sebagai wakil rakyat, seharusnya DPR memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk memberikan tunjangan ke pihak lain yang lebih membutuhkan. Ini saatnya kita lebih prihatin, mengutamakan kesejahteraan masyarakat lain," kata Wiranto di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 16 September 2015.

Baca Juga
Setelah Diserang Fadli Zon, PDIP Siapkan Pengganti Puan
Wah, Ada Kalajengking Merah Raksasa di Planet Mars?

Berbeda dengan Wiranto, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah justru merasa heran dengan pandangan pihak-pihak yang ikut mempermasalahkan kenaikan tunjangan anggota Dewan. Sebabnya, ucap Fahri, anggaran yang diberikan untuk DPR hanya sebagian kecil dari keseluruhan APBN 2015.

"APBN 2015 itu sekitar Rp 2.039,5 triliun. Itu belanja negara. Nah, anggaran tertinggi DPR di APBN 2015 itu sekitar Rp 4 triliun. Jadi kira-kira presentasinya hanya 0,00191 persen. Nah, inilah yang diributkan setiap hari," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera tersebut.

Sebelumnya, rencana kenaikan tunjangan DPR telah disampaikan Dewan melalui Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) kepada pemerintah. Kementerian Keuangan juga telah menyetujui sebagian nominal anggaran yang diajukan untuk dimasukkan ke dalam RAPBN Perubahan 2015.

Berita Menarik
Ini Topi Setya Novanto dari Donald Trump yang Diungkit KPK
Alumnus UI Ini Jatuh dari Lantai 13, karena Cinta Segitiga?


Tunjangan-tunjangan tersebut meliputi tunjangan kehormatan, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, tunjangan komunikasi intensif, serta bantuan langganan listrik dan telepon. Nilai tunjangan itu bervariasi untuk ketua, wakil, dan anggota alat kelengkapan Dewan.

Berikut ini daftar kenaikan tunjangan anggota DPR yang sudah disetujui Kementerian Keuangan:

1. Tunjangan kehormatan
A. Ketua badan atau komisi: dari Rp 4,460 juta naik menjadi Rp 6,69 juta (sempat diusulkan Rp 11,15 juta)
B. Wakil ketua: dari Rp 4,3 juta naik menjadi Rp 6,45 juta (sempat diusulkan Rp 10,75 juta)
C. Anggota: dari Rp 3,72 juta naik menjadi Rp 5,58 juta (sempat diusulkan Rp 9,3 juta)

2. Tunjangan komunikasi intensif
A. Ketua badan atau komisi: dari Rp 14,14 juta naik menjadi Rp 16,468 juta (sempat diusulkan Rp 18,71 juta)
B. Wakil ketua: dari Rp 14,14 juta naik menjadi Rp 16,009 juta (sempat diusulkan Rp 18,192 juta)
C. Anggota: dari Rp 14,14 juta naik menjadi Rp 15,554 juta (sempat diusulkan Rp 17,675 juta)

3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran
A. Ketua badan atau komisi: dari Rp 3,5 juta naik menjadi Rp 5,25 juta (sempat diusulkan Rp 7 juta)
B. Wakil ketua: dari Rp 3 juta naik menjadi Rp 4,5 juta (sempat diusulkan Rp 6 juta)
C. Anggota: dari Rp 2,5 juta naik menjadi Rp 3,75 juta (sempat diusulkan Rp 5 juta)

4. Bantuan langganan listrik dan telepon
Semua anggota DPR: dari Rp 5,5 juta naik menjadi Rp 7,7 juta (sempat diusulkan Rp 11 juta)

DESTRIANITA KUSUMASTUTI







Simak Juga
Wah, Bella Shofie Beraksi, Laporkan Netizen ke Polisi
Usul DPRD DKI: Tiket Transjakarta Gratis pada 2018












Berita terkait

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

15 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

20 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

22 jam lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

1 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

2 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

5 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

6 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya