Guru Besar Ini Tetap Dihukum Pengadilan Tinggi

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Rabu, 16 September 2015 22:01 WIB

Universitas Gadjah Mada/TEMPO/Sudaryono

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pengadilan Tinggi Yogyakarta tetap memvonis bersalah Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada Profesor Susamto, bersama tiga dosen lain dalam kasus korupsi. Meski dalam putusan banding itu hakim pengadilan tinggi mengkorting hukuman penjara dari dua tahun menjadi satu tahun.

"Petikan surat putusan dari Pengadilan Tinggi sudah kami terima, lalu jaksa mengajukan kasasi, begitu pula para terdakwa," kata Kiswantana, Panitera Muda Pengadilan Tipikor Yogyakarta, Rabu, 16 September 2015.

Putusan banding Pengadilan Tinggi tertuang dalam surat nomor 5/PID-SUS/TPK/2015/PT.YYK tertanggal 7 Juli 2015 itu menghukum Susamto dan tiga keleganya di Fakultas Pertanian UGM, Triyanto, Tukidjo, Ken Suratiyah, satu tahun penjara, denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan. Sebelumnya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta memvonis keempatnya hukuman dua tahun penjara.

Keempatnya dinyatakan bersalah karena mengalihkan lahan milik Universitas Gadjah Mada menjadi lahan milik Yayasan Fapertagama dan kemudian dijual kepada pihak lain. Yayasan itu didirikan dosen Fakultas Pertanian UGM. Menurut jaksa, akibat perbuatan keempat terpidana negara dirugikan Rp 11,248 miliar. Keempatnya mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi itu.

Adapun jaksa juga mengajukan kasasi atas hukuman korting majelis hakim Pengadilan Tinggi Yogyakarta itu. "Alasan itu sudah bisa menjadi dasar jaksa untuk kasasi ke Mahkamah Agung," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta Zulkardiman.

MUH SYAIFULLAH

Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

KPK Arab Saudi Tangkap 241 Orang

16 Maret 2021

KPK Arab Saudi Tangkap 241 Orang

Lembaga Pengawasan dan Antikorupsi Arab Saudi menangkap 241 orang, termasuk pegawai beberapa kementerian, atas dugaan korupsi

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

3 Mei 2018

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

Hanya 300 dari 1.032 terdakwa pada semester 2 tahun 2017 yang dituntut hukuman di atas 4 tahun.

Baca Selengkapnya

Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

30 Oktober 2017

Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

Mantan Direktur PT DGI, Dudung Purwadi, adalah terdakwa kasus korupsi proyek rumah sakit di Universitas Udayana dan pembangunan Wisma Atlet Palembang.

Baca Selengkapnya