Pengendara sepeda motor melintasi jalan yang dipenuhi kabut asap kebakaran hutan dan lahan, di Pekanbaru, Riau, 14 September 2015. Akibat kabut asap jarak pandang di Pekanbaru tidak lebih dari 100 meter pada pagi hari. ANTARA/Rony Muharrman
TEMPO.CO,Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta Panglima TNI dan Kepala Kepolisian RI menambah jumlah pasukan menyusul berlakunya status darurat asap di Riau. Presiden juga menginstruksikan kementerian terkait agar segera mengambil langkah antisipasi.
"Saya meminta Panglima TNI dan Kapolri menambah bantuan pasukannya untuk membantu memadamkan api di lapangan," kata Jokowi di sela-sela kunjungan ke Qatar, Senin, 14 September 2015.
Selain itu, Presiden menginstruksikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Panglima TNI, Kapolri, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dan kepala-kepala daerah terkait agar segera melakukan koordinasi dan mengambil langkah yang diperlukan guna mengatasi masalah kebakaran. "Saya minta secara lebih cepat mereka melakukan langkah terkoordinasi dan memobilisasi semua kapasitas yang ada," kata Jokowi.
Presiden antara lain meminta pemerintah daerah setempat meningkatkan pelayanan kesehatan kepada warga di sekitar lokasi kebakaran hutan.
Jokowi juga memerintahkan penegak hukum mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran hutan. Sikap tegas itu misalnya mencabut izin hak pengelolaan hutan yang diberikan pemerintah. "Sekali lagi saya ingin tegaskan bahwa tindakan hukum akan diambil dengan sangat tegas," katanya.
Hari ini, pemerintah menyatakan Provinsi Riau sebagai daerah darurat asap. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan langkah-langkah penanganan sudah dilakukan.
Menurut Siti, berdasarkan laporan petugas BNPB yang hari ini meninjau Riau, kabut asap datang dari arah selatan, yaitu Jambi dan Sumatera Selatan. Untuk memperkuat penanganan kebakaran lahan dan hutan, sebanyak 1.050 prajurit TNI sudah dikerahkan ke lapangan.