Tiga Permintaan OC Kaligis kepada Hakim Tipikor

Reporter

Kamis, 10 September 2015 14:53 WIB

Ekspresi pengacara Otto Cornelis Kaligis usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 27 Agustus 2015. OC Kaligis juga menolak dibacakan surat dakwaannya karena belum diperiksa dokter kepercayaannya. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PUTN) Medan, Sumatera Utara, Otto Cornelis Kaligis, meminta tiga hal kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, saat membacakan eksepsinya, Kamis siang ini, 10 September 2015. Pertama, Kaligis meminta agar keluarga, kerabat, dan penasihat hukumnya dapat mengunjunginya setiap saat di dalam rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedua, pengacara kondang ini memohon agar diizinkan untuk berobat kembali. Dan terakhir, ia meminta agar rekening miliknya yang diblokir oleh KPK dapat dibuka. Kaligis beralasan rekening tersebut tak ada hubungannya dengan kasus korupsi yang membuatnya jadi terdakwa. "Yang mulia, ini nasib orang banyak, supaya kemanusiaan saja. Tahun depan saya 50 tahun sebagai pengacara," kata Kaligis.

Permintaan Kaligis ini langsung direspons jaksa penuntut KPK Yudi Kristiana. Yudi mengatakan Kaligis dapat memeriksakan lagi kesehatannya di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, pada Jumat, 11 September, pukul 07.00 WIB.

Sedangkan mengenai permintaan ketiga Kaligis, ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor, Sumpeno, mengatakan, tidak dapat serta-merta memenuhinya. Ia mengatakan jaksa penuntut umum terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan penyidik KPK mengenai permintaan Kaligis itu. "Mengabulkan atau tidak, akan ditunggu," kata Sumpeno.

Adapun Yudi mengatakan jaksa penuntut akan menyampaikan permintaan Kaligis tersebut ke penyidik KPK. "Mohon waktu satu minggu, dalam sidang berikutnya akan disampaikan," katanya.

Pengacara Kaligis meminta agar masalah pembukaan blokir rekening kliennya tak perlu diserahkan ke penyidik. Sebab menurut dia, ketika berkas perkara kliennya dinyatakan P21, maka kasus tersebut diambil alih oleh jaksa penuntut umum. "Alasan-alasan ini tidak benar dan personal saja. Jawab saja apa hubungan pemblokiran dan tindakan-tindakan dia sebagai terdakwa," kata seorang pengacara Kaligis.

Hari ini, Kaligis menjalani sidang agenda pembacaan eksepsi atau tanggapan terhadap dakwaan JPU. Pada sidang pembacaan dakwaan pekan lalu, KPK mendakwa Kaligis telah menyuap tiga hakim serta seorang panitera PTUN Medan.

Mereka adalah Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro yang menerima Sin$ 5.000 dan US$ 15 ribu serta dua hakim PTUN Medan yakni Dermawan Ginting dan Amir Fauzi yang masing-masing menerima US$ 5.000. Adapun panitera PTUN Syamsir Yusfan sebesar US$ 2.000.

Kaligis diduga menyuap ketiga hakim tersebut bersama-sama dengan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, serta istri Gatot, Evy Susanti. Keduanya pun telah dijadikan tersangka terkait dengan rasuah tersebut.

Suap ini diduga sebagai pelicin kepada hakim PTUN Medan yang sedang menangani permohonan dari Gatot Pujo Nugroho. Gatot menggugat kewenangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang mentersangkakan anak buahnya dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial di APBD. Dalam perkara ini, Kaligis jadi pengacara Gatot.

REZKI ALVIONITASARI

Berita terkait

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

20 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Profil Pembela Prabowo-Gibran: Yusril Ihza, Otto Hasibuan, Hotman Paris, dan OC Kaligis Plus Kontroversi Mereka

37 hari lalu

Profil Pembela Prabowo-Gibran: Yusril Ihza, Otto Hasibuan, Hotman Paris, dan OC Kaligis Plus Kontroversi Mereka

Tim Pembela Prabowo-Gibran antara lain Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Hotman Paris, hingga OC Kaligis. Berikut profil dan kontroversi mereka.

Baca Selengkapnya

Menghadapi Sengketa Pemilu: Yusril Ihza Didukung OC Kaligis Hingga Otto Hasibuan

43 hari lalu

Menghadapi Sengketa Pemilu: Yusril Ihza Didukung OC Kaligis Hingga Otto Hasibuan

Yusril Ihza bakal didukung 35 pengacara dalam sengketa Pemilu, di antaranya adalah Otto Hasibuan, OC Kaligis, dan Fahri Bachmid.

Baca Selengkapnya

O.C. Kaligis Sebut Pemakzulan Jokowi Lewat Angket Butuh Waktu Dua Tahun

56 hari lalu

O.C. Kaligis Sebut Pemakzulan Jokowi Lewat Angket Butuh Waktu Dua Tahun

Advokat senior O.C. Kaligis menanggapi wacana pemakzulan Presiden Jokowi karena dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan

59 hari lalu

OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan

Pengacara sekaligus nasabah PT Asuransi Jiwasraya, OC Kaligis, mendatangi kantor pusat Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Tolak Vonis Hakim, Lukas Enembe Ajukan Banding

19 Oktober 2023

Tolak Vonis Hakim, Lukas Enembe Ajukan Banding

Kuasa hukum Lukas Enembe lainnya, Otto Cornelis Kaligis mengatakan, pertimbangan hakim yang menyatakan kliennya menerima suap dari Pitun tidak benar.

Baca Selengkapnya

Sebelum Minta Diizinkan Diperiksa Dokter Pribadi, Kuasa Hukum Lukas Enembe Pernah Minta Hal Ini

24 Agustus 2023

Sebelum Minta Diizinkan Diperiksa Dokter Pribadi, Kuasa Hukum Lukas Enembe Pernah Minta Hal Ini

Kuasa Hukum Lukas Enembe sempat meminta agar kliennya dijadikan tahanan kota karena kondisi kesehatan yang semakin buruk.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Minta Lukas Enembe Diizinkan Diperiksa Dokter Pribadi dari Singapura

22 Agustus 2023

Kuasa Hukum Minta Lukas Enembe Diizinkan Diperiksa Dokter Pribadi dari Singapura

OC Kaligis mengatakan Lukas Enembe pada sidang pemeriksaan saksi 21 Agustus 2023 lalu menunjukkan tanda sakitnya makin parah.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sampaikan Surat Keluhan 21 Tahanan Tetangga Lukas Enembe ke Hakim

7 Agustus 2023

Kuasa Hukum Sampaikan Surat Keluhan 21 Tahanan Tetangga Lukas Enembe ke Hakim

OC Kaligis juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah beberapa kali meminta hakim supaya menjadikan Lukas Enembe menjadi tahanan kota.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Lukas Enembe Kembali Ajukan Permohonan Kliennya Dijadikan Tahanan Kota

31 Juli 2023

Kuasa Hukum Lukas Enembe Kembali Ajukan Permohonan Kliennya Dijadikan Tahanan Kota

Kondisi ginjal Lukas Enembe disebut hanya berfungsi 4 persen sehingga kadar racun di dalam tubuh tinggi.

Baca Selengkapnya