Komisaris Jenderal Budi Waseso (kiri) berjabat komando dengan Komisaris Jenderal Anang Iskandar usai acara serah terima jabatan di gedung Rupatama, Markas Besar Kepolisian RI, Jakarta, 7 September 2015. Anang menyatakan penyidikan kasus yang sedang ditangani Budi Waseso akan dia lanjutkan. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso mengaku telah meningkatkan status sejumlah kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan sebelum dimutasi. Misalnya seperti kasus perdagangan manusia, illegal fishing, serta korupsi.
Waseso menerangkan kasus perdagangan manusia merupakan hasil pengembangan kasus penangkapan bandar narkoba dan puluhan warga negara asing di Bandung. Tim penyidik, kata dia, berhasil membuka sindikat perdagangan manusia yang juga terkait kejahatan narkoba serta cyber crime di Bandung. "Nanti Kabareskrim baru yang mengumumkan," ujarnya.
Sedangkan untuk kasus korupsinya antara lain dugaan korupsi pengadaan mobile crane di PT Pelabuhan Indonesia II dan dugaan penyelewengan dana hibah Pertamina Foundation. "Sudah penyidikan, sudah ada tersangkanya. Kasus ini dipastikan akan lanjut," ujar mantan Kepala Bareskrim itu.
Waseso berjanji akan membantu Kabareskrim Komisaris Jenderal Anang Iskandar dalam menyelesaikan sejumlah kasus, terutama kasus yang menjadi pekerjaan rumah Waseso sebelum dimutasi. Di antaranya kasus Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad dan wakilnya Bambang Widjojanto, kasus penyidik KPK Novel Baswedan, mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana, serta korupsi penjualan kondensat antara SKK Migas dengan PT Trans Pasific Petrochemical Indotama.
Mantan Kepala Polda Gorontalo itu optimistis Anang mampu melanjutkan pekerjaan rumahnya. "Insya Allah (mampu). Beliau akan selalu berkoordinasi dengan saya," ujarnya.
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
1 hari lalu
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.