DPRD Stop Proyek Hutan Kota di Malang  

Reporter

Kamis, 3 September 2015 22:43 WIB

Lampu berbentuk bunga matahari menghiasi taman alun-alun Tugu Malang, Jawa Timur, 29 April 2015. Pemerintah Kota Malang memasang sebanyak 34 lampu berbentuk bunga Matahari yang di ekspor dari Cina. TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Malang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang mengirim surat rekomendasi ke Wali Kota Malang, Mochamad Anton, untuk menghentikan proyek revitalisasi Hutan Kota Malabar. Selanjutnya, dewan menuntut publik dan ahli dilibatkan untuk mendesain revitalisasi senilai Rp 2,5 miliar atas hutan kota itu.

"Desain yang sekarang cenderung mengubah fungsi hutan kota," ujar Ketua Komisi pembangunan DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto, Kamis 3 September 2015.

Desain menyimpang, katanya, setelah mendapat masukan dari akademisi dan publik. Investor dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Malang, menurut dia, harus duduk bersama ahli, akademisi dan aliansi masyarakat peduli hutan kota sebagai solusinya.

Bambang juga melampirkan usulan Aliansi yang terdiri dari aktivis lingkungan. Adapun dalam suratnya, Dewan melarang hutan Malabar tersebut dipasang papan reklame milik investor yang menggelontorkan dana tanggungjawab sosial perusahaan (CSR) untuk revitalisasi itu.

Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur, Purnawan Dwikora Negara, mengusulkan Hutan Malabar menjadi arboretum sebagai laboratorium tanaman yang mempelajari keanekaragaman hayati. Menanaminya dengan pohon langka dan tanaman yang bisa mengundang burung, kupu-kupu dan kunang-kunang. "Bisa menjadi tempat belajar konservasi para pelajar," ujarnya.

Selain itu, juga dibangun tempat pengamatan burung untuk mengamati sebaran aneka jenis burung di Kota Malang. Membangun rumah burung, menyediakan pakan alami burung agar menjadi tempat nyaman untuk burung liar berkembang biak.

"Pengamatan Profauna 10 tahun lalu, Burung glatik Jawa ditemukan di sekitar alun-alun. Glatik Jawa merupakan burung langka yang jaranga ditemui," ujarnya. Membangun area komposting untuk mendaur ulang sampah organik dan menyediakan energi alternatif terbarukan. Juga disediakan kolam untuk berkembang biak capung.

Konsep penataan dan revitalisasi seperti itu berbeda dengan yang didesain Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Malang. Hutan Malabar didesain dengan fasilitas taman bermain, panggung pertunjukan dan rumah pohon. Menurut Purnawan konsep tersebut akan mengganggu keseimbangan alam dan lingkungan.

"Mengundang aktivitas manusia, dipenuhi sinar lampu yang akan menyebabkan satwa stres dan berpindah," ujarnya. Untuk itu, Purnawan meminta proses revitalisasi dihentikan. Jika Pemerintah tak mengindahkan permintaan aktivis, mereka mengancam akan menggugat secara hukum.

Sebelumnya, Wali Kota Malang Mochamad Anton memastikan tak ada alih fungsi hutan menjadi taman. Namun fungsi hutan Malabar akan dioptimalkan dengan menyediakan kolam penampungan air dan taman bermain anak. Serta dilengkapi dengan panggung pertunjukan seni terbuka dan jalur berlari.

"Proses pembangunannya minim pengerasan dan tak ada penebangan pohon," ujarnya. Hutan Malabar menjadi bersih dan layak untuk kegiatan publik.

EKO WIDIANTO

Berita terkait

Tolak RUU Penyiaran, Puluhan Jurnalis di Kota Malang Demo di DPRD

1 hari lalu

Tolak RUU Penyiaran, Puluhan Jurnalis di Kota Malang Demo di DPRD

Puluhan jurnalis di Kota Malang, Jawa Timur menggelar demo menolak RUU Penyiaran. Mereka menyebut itu mengekang kebebasan pers.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

5 hari lalu

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

Menurut Partai Buruh, parpol yang meraih suara di Pemilu Anggota DPRD 2024 seharusnya berhak mengusulkan paslon pada Pilkada.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

8 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

9 hari lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

16 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

19 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

22 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

32 hari lalu

Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

Strategi yang dilakukan ada di peningkatan pelayanan, mempertahankan kualitas produk, dan juga melakukan inovasi

Baca Selengkapnya

Ragam Kuliner Nikmat Asli Kota Malang

46 hari lalu

Ragam Kuliner Nikmat Asli Kota Malang

Apa saja makanan khas Kota Malang yang patut untuk dicoba?

Baca Selengkapnya

Kilas balik Pendirian Kota Malang yang dibentuk Pemerintah Hindia Belanda

47 hari lalu

Kilas balik Pendirian Kota Malang yang dibentuk Pemerintah Hindia Belanda

Seperti kebanyakan kota di Indonesia, Kota Malang mengalami pertumbuhan dan perkembangan setelah kedatangan pemerintah kolonial Belanda.

Baca Selengkapnya