TEMPO.CO, Surabaya - Meski pelaksanaan pemilihan kepala darah Kota Surabaya belum pasti tahun ini lantaran masih terdapat calon tunggal, namun Komisi Pemilihan Umum setempat tetap menyelesaikan jumlah daftar pemilih sementara (DPS).
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data KPU Surabaya Nurul Amalia mengatakan hasil rapat pleno terbuka menyimpulkan bahwa jumlah DPS di Kota Surabaya sebanyak 2.069.246, terdiri dari 1.011.706 laki-laki dan 1.057.540 perempuan.
“Jumlah ini sedikit bertambah dibandingkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu Presiden 2014 yaitu 2.017.450,” kata Nurul.
Menurut Nurul jumlah DPS merupakan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang telah dilakukan oleh sekitar enam ribu petugas pemutakhiran data pemilih di 31 kecamatan sejak 15 Juli hingga 19 Agustus 2015. “Hasil coklit itu digunakan sebagai dasar untuk menetapkan DPS,” kata dia.
DPS akan diumumkan di masing-masing kelurahan supaya masyarakat bisa mencocokan dan mengetahui apakah dirinya sudah masuk dalam daftar pemilih atau belum.
Apabila datanya belum masuk dalam DPS, maka masyarakat diminta aktif untuk segera menghubungi panitia pemungutan suara (PPS) di kelurahan masing-masing. “Sebelum ada penetapan DPT sebaiknya segera hubungi PPS dengan membawa data pendukung,” ujarnya.
Nurul menambahkan, sesuai Peraturan KPU, pengumuman dan tanggapan masyarakat itu akan berlangsung pada 10-19 September 2015. Sedangkan perbaikan DPS itu baru akan dilakukan pada 20-25 September 2015. Selanjutnya DPS ditetapkan menjadi DPT pada 1-2 Oktober 2015.
Dongkrak IPM, Pemkot Surabaya Sediakan Berbagai Layanan Literasi
9 November 2023
Dongkrak IPM, Pemkot Surabaya Sediakan Berbagai Layanan Literasi
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Surabaya mencatat, IPM Kota Pahlawan pada tahun 2022 mencapai angka 82,74. Angka ini meningkat 0,43 poin dibandingkan IPM Surabaya pada tahun 2021 yang mencapai 82,31.