Terima Hasil Pansel KPK, Luhut: Presiden Pelajari Dulu  

Reporter

Selasa, 1 September 2015 10:51 WIB

Pansel Pimpinan KPK (kiri-kanan), Pansel Natalia Subagyo, Yenti Garnasih, Destry Damayanti, dan Supra Wimbarti memberikan keterangan pers di sela seleksi tahap ketiga calon Pimpinan KPK di Jakarta, 27 Juli 2015. Seleksi tahap III ini terdiri dari ujian psikotes, simulasi, diskusi kelompok, wawancara dan presentasi. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo akan terlebih dulu mempelajari nama-nama calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi hasil seleksi Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Panjaitan mengatakan bukan tidak mungkin Presiden akan menimbang ulang nama-nama yang diajukan.

"Kita pelajari dululah. Tidak serta-merta begitu saja. Presiden, kan, juga punya waktu untuk memeriksa," ujar Luhut Panjaitan, Senin malam, 31 Agustus 2015. (Lihat video: Delapan Capim KPK Ini Layak Dipertimbangkan, Kabareskrim: Saya Tidak Meneror Hanya Mengingatkan, YLBHI: Kabareskrim Intervensi Proses Seleksi Capim KPK)

Mengenai nama-nama capim yang menjadi tersangka, Luhut enggan berspekulasi. Menurut dia, tim Pansel pasti memiliki mekanisme tersendiri untuk menyaring. "Kita juga akan tahu kebenarannya. Pansel sudah melakukan klarifikasi juga, kan," katanya.

Anggota tim Pansel, Betty Alisyahbana, mengatakan Presiden Jokowi memiliki waktu dua pekan untuk mempertimbangkan hasil rekomendasi Pansel. "Secara undang-undang, Presiden punya waktu dua pekan untuk mempertimbangkan. Tapi kita lihat, ya," tutur Betty sebelum menyerahkan hasil tim Pansel kepada Presiden pagi tadi.

Tim Pansel Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sudah tiba di Istana sekitar pukul 09.45. Tim Pansel yang dipimpin Destry Damayanti langsung masuk ke Istana Merdeka untuk menyerahkan hasil seleksi capim KPK kepada Presiden Joko Widodo. Hasil seleksi capim KPK dibawa oleh Destry dalam satu map putih. Ia belum dapat memastikan apakah hasil seleksi akan langsung diumumkan atau tidak.

ANANDA TERESIA

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

2 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

6 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

9 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

12 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

22 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

23 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya