Pagi Ini, Pansel Serahkan 8 Nama Capim KPK ke Jokowi  

Reporter

Selasa, 1 September 2015 09:27 WIB

Pansel Pimpinan KPK (kiri-kanan), Pansel Natalia Subagyo, Yenti Garnasih, Destry Damayanti, dan Supra Wimbarti memberikan keterangan pers di sela seleksi tahap ketiga calon Pimpinan KPK di Jakarta, 27 Juli 2015. Seleksi tahap III ini terdiri dari ujian psikotes, simulasi, diskusi kelompok, wawancara dan presentasi. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah selesai memilah delapan nama terbaik calon pemimpin KPK. Pagi ini, sembilan anggota Pansel KPK akan menemui Presiden Joko Widodo untuk menyerahkan nama-nama tersebut.

"Pukul 10 pagi, kami hadir untuk serahkan nama ke Presiden," kata anggota Pansel, Yenti Garnasih, saat dihubungi Tempo, Selasa, 1 September 2015. Yenti tengah dalam perjalanan menuju Istana Negara.

Yenti berujar, delapan nama tersebut merupakan calon pilihan yang telah diseleksi berdasarkan tes wawancara, kesehatan, dan uji latar belakang. Calon-calon tersebut berhasil menyingkirkan sebelas nama lain pada tes akhir wawancara terbuka yang digelar pekan lalu.

"Undang-undang menyatakan delapan nama tersebut harus mewakili unsur pemerintah dan masyarakat. Tak boleh salah satu saja," ucap ahli hukum pidana itu.

Namun Yenti enggan menyebut nama terpilih yang mewakili lembaga pemerintah. "Nanti saja, ya," tuturnya. (Lihat video Delapan Capim KPK Ini Layak Dipertimbangkan, Kabareskrim: Saya Tidak Meneror Hanya Mengingatkan, YLBHI: Kabareskrim Intervensi Proses Seleksi Capim KPK)

Setelah diserahkan ke Presiden, Jokowi memiliki waktu dua pekan untuk mempertimbangkan nama-nama tersebut. Jika tak sesuai, Presiden bisa memilih dari sebelas nama cadangan.

Selanjutnya Jokowi memberikan mandat kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap delapan nama tersebut. Hasil uji akan digabung dengan hasil tes dua calon lain yang diseleksi DPR tahun lalu, yaitu Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata.

DPR wajib menetapkan lima pemimpin yang dibutuhkan KPK maksimal tiga bulan setelah menerima mandat Presiden kemudian menyerahkan nama tersebut maksimal tujuh hari terhitung sejak hari terakhir uji kelayakan. Terakhir, Presiden harus menetapkan pimpinan KPK paling lambat sebulan setelah menerima pertimbangan DPR.

PUTRI ADITYOWATI

Berita terkait

Jokowi Beri Dua Catatan di Rapat Evaluasi Mudik Lebaran 2024

22 menit lalu

Jokowi Beri Dua Catatan di Rapat Evaluasi Mudik Lebaran 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan 242 juta masyarakat melakukan perjalanan mudik lebaran tahun ini.

Baca Selengkapnya

Dahnil Anzar Yakin Prabowo Bisa Cairkan Komunikasi Jokowi-Megawati-SBY

38 menit lalu

Dahnil Anzar Yakin Prabowo Bisa Cairkan Komunikasi Jokowi-Megawati-SBY

Dahnil menilai Prabowo punya kemampuan untuk menghubungkan mereka.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Gibran Kompak Bilang Begini soal Wacana Presidential Club Usulan Prabowo

52 menit lalu

Jokowi dan Gibran Kompak Bilang Begini soal Wacana Presidential Club Usulan Prabowo

Wacana presidential club yang sebelumnya disampaikan Juru Bicara Prabowo mendapat respond dari Jokowi dan Gibran.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

1 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

1 jam lalu

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

Jokowi menyebut pemerintah baru mampu mencetak 2.700 dokter spesialis per tahun. Sementara pemerintah membutuhkan 29 ribu dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

2 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

2 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

3 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Harus Ada Timbal Balik Ekonomi dari Program Pemerintah

4 jam lalu

Jokowi: Harus Ada Timbal Balik Ekonomi dari Program Pemerintah

Presiden Joko Widodo atau Jokowi berharap Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 sesuai dengan program pembangunan yang telah direncanakan

Baca Selengkapnya

Jokowi Curhat Alat Kesehatan di Daerah Tersedia, tapi Minim Dokter Spesialis

4 jam lalu

Jokowi Curhat Alat Kesehatan di Daerah Tersedia, tapi Minim Dokter Spesialis

Presiden Jokowi menyayangkan daerah kepulauan maupun daerah terpencil dia tak menemukan tenaga dokter spesialis.

Baca Selengkapnya