Proyek PLTU, Greenpeace Anggap Jokowi Lukai Hati Warga Batang

Reporter

Sabtu, 29 Agustus 2015 09:10 WIB

Warga empat desa di Kabupaten Batang melakukan demo menolak pembangunan PLTU di kantor Badan Lingkungan Hidup Jawa Tengah di Semarang (5/7). Tempo/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Jakarta - Greenpeace menyayangkan tindakan proponen proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang yang mendorong Presiden Joko Widodo melakukan peletakan batu pertama megaproyek itu.

"Peletakan batu pertama proyek ini hanya bisa dilakukan jika proses financial closing sudah selesai. Proses itu hanya bisa dilakukan jika PT BPI telah menuntaskan proses pembebasan lahan untuk proyek ini," kata Arif Fiyanto, juru kampanye iklim dan energi Greenpeace Indonesia.

Seperti dilansir Sekretariat Kabinet, Jumat, 28 Agustus 2015, Presiden Jokowi meresmikan peletakan batu pertama pembangunan PLTU Batang, Jawa Tengah. PLTU berkapasitas 2 x 1.000 MW ini berlokasi di pantai Desa Ujungnegoro, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang.

Dalam sambutannya, Jokowi menyampaikan ajakannya kepada investor untuk membiayai proyek ini, karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak cukup. “PLTU ini diharapkan bisa mengaliri listrik di Pulau Jawa dan Bali,” ucapnya.

Jokowi menjelaskan, proyek PLTU yang terbesar di kawasan ASEAN ini dibangun hasil kerja sama antara pemerintah dan swasta dengan nilai investasi lebih dari 4 miliar dolar Amerika Serikat.

Hal ini, ujar Jokowi, menjadi bukti bahwa pemerintah bisa menyelesaikan dan memberikan jalan penyelesaian masalah investasi. “Ini menjadi model, dan kita optimistis problem-problem investasi bisa diselesaikan.”

Arif, dalam siaran persnya, mempertanyakan klaim Jokowi. Menurut dia, sampai hari ini, masih ada sekitar 20 hektare lahan yang dipertahankan oleh pemiliknya. Jokowi, ujar dia, seharusnya mendengarkan aspirasi rakyat Batang yang menentang proyek energi kotor ini.

Afif meminta Jokowi mengutamakan hak warga Batang di atas kepentingan korporasi. "Rakyat Batang tidak bisa dikorbankan atas nama investasi dan pembangunan," tuturnya.

Sampai hari ini, masih ada sekitar puluhan pemilik lahan yang tetap mempertahankan lahannya. Lahan pertanian itu adalah sumber penghidupan dan mata pencaharian mereka satu-satunya. Salah satunya, Cayadi, pemilik lahan yang tinggal di Karanggeneng.

"Terus terang, saya sangat kecewa dengan Presiden Jokowi. Dulu kami memilih beliau karena kami percaya dengan janjinya yang akan mendengar suara rakyat Batang yang menentang pembangunan PLTU Batang," kata Cayadi.

Sekarang, ucap dia, Jokowi malah datang ke kampungnya dan meresmikan proyek ini. "Saya bahkan dilarang mendekat ke lokasi acara." Cayadi bertekad tetap mempertahankan lahannya sampai kapanpun juga.

Menurut Rahma Shofiana, juru kampanye media Greenpeace Indonesia, ada masalah lain yang belum tuntas. Yakni proses financial closure, di mana warga Batang menunggu hasil gugatan mereka ke Japan Bank for International Cooperation (JBIC) yang menggunakan mekanisme internal Bank Jepang tersebut.

Selain itu, warga Batang juga sedang mengajukan gugatan terhadap surat keputusan Gubernur Jawa Tengah terkait dengan penetapan lokasi pengadaan lahan untuk pembangunan PLTU Batang.

Arif menjelaskan, Jokowi mendapatkan informasi yang keliru dari bawahannya soal informasi dalam proyek PLTU Batang yang belum sah secara hukum. "Karena berbagai persyaratan proyek ini belum terpenuhi, sehingga tindakan Presiden Jokowi ini berisiko mencederai reputasinya di dunia internasional," ujar Arif Fiyanto.

Memang, sebagai proyek kerja sama pemerintah dengan swasta, pendanaan PLTU batu bara Batang sepenuhnya ditanggung investor swasta, dan JBIC berencana menjadi pendana utama proyek senilai Rp 56 triliun itu. JBIC bakal menanggung 70 persen nilai proyek tersebut.

Rencana pembangunan PLTU Batang telah tertunda selama hampir empat tahun karena penolakan yang kuat dari warga sekitar PLTU Batang. Juga penolakan para pemilik lahan untuk menjual lahannya bagi proyek ini.

PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) telah tiga kali gagal memenuhi tenggat waktu financial closing atau proses penandatanganan pencairan pendanaan. Menurut Arif, proses ini tidak bisa dilakukan karena beberapa persyaratan yang belum bisa dipenuhi oleh PT BPI. Salah satu penyebab utamanya adalah proses pembebasan lahan yang belum tuntas.

UNTUNG WIDYANTO











Advertising
Advertising

Berita terkait

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

26 menit lalu

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

Pengesahan RUU DKJ ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Mensesneg.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

1 jam lalu

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

Demonstrasi memperingati Hari Buruh itu membawa dua tuntutan. Salah satunya tuntutan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

1 jam lalu

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

Jokowi dan Prabowo mengucapkan selamat Hari Buruh. Berikut harapan Presiden dan Presiden terpilih 2024-2029 itu.

Baca Selengkapnya

Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

7 jam lalu

Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

Presiden Jokowi menerima kunjungan kerja Chief Executive Officer Microsoft Satya Nadella di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

8 jam lalu

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

CEO sekaligus Chairman Microsoft Satya Nadella bertemu Jokowi, kemarin. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

9 jam lalu

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

22 jam lalu

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran diminta memperhatikan komposisi kalangan profesional dan partai politik dalam menyusun kabinetnya.

Baca Selengkapnya

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

23 jam lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

23 jam lalu

Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

Jokowi mengatakan selama 10 tahun dia menjabat sebagai presiden urusan konflik tanah selalu menjadi keluhan utama warga.

Baca Selengkapnya

Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

1 hari lalu

Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

Presiden Jokowi ditagih sertifikat tanah oleh warga dalam kunjungan kerja ke Jawa Timur.

Baca Selengkapnya