TEMPO.CO , Bandung: Wali Kota Bandung Ridwan Kamil akan segera menyiapkan peraturan daerah (Perda) baru di Kota Bandung. Beleid baru ini nantinya akan mengatur tentang hak asasi manusia (HAM) warga Kota Bandung.
"Kita ingin mengawali agar penghargaan terhadap Hak Asasi Manusia ini bisa diregulasi secara detil," kata Ridwan Kamil di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Jumat, 28 Agustus 2015.
Penyusunan Perda baru ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Bandung setelah ditunjuk Foundation For International Human Rights Reporting Standard (FIRST) di bawah kepemimpinan Marzuki Darusman sebagai Kota Layak HAM.
Ridwan Kamil menambahkan, Perda HAM yang akan dibuat di Kota Bandung akan menjadi sebuah model untuk kota-kota lainnya yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Regional 3. Ridwan Kamil saat ini menjabat sebagai Ketua Apeksi Regional 3.
"Bandung akan menjadi kota pertama yang melindungi hak asasi manusia di regulasi hukum lokalnya. Sedang disiapkan kajian dan Prolegdanya. Mudah-mudahan semester pertama tahun depan kita akan proses," kata Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil berharap, ketika terjadi pelanggaran HAM di Kota Bandung, Perda tersebut bisa menjadi patokan hukum. "Selama ini konsep HAM adalah perjanjian tidak tertulis. Sehingga suatu hari ketika ada masalah HAM, kita tidak berdebat etika. Tapi berdebat ke basis dokumen hukum. Misalkan ada yang melarang perayaan agama tertentu akan ada ketegasan," ujar Ridwan Kamil.
Untuk instrumen penegakan Perda HAM, Ridwan Kamil tidak akan membuat petugas khusus ataupun melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) seperti penegakkan Perda lainnya. Perda HAM ini akan melibatkan partisipasi masyarakat sebagai instrumen penegakannya dengan dikawal oleh standar internasional hak asasi manusia. <!--more--> "Perda HAM ini partisipatorik bukan perangkat hukum yang instrumen pengakkannya di pemerintah. Istilahnya kota HAM akuntable yang dimonitor dengan metodologi internasional," ujar Ridwan Kamil.
Bukan hanya Kota Bandung, sebagai pemimpin Apeksi regional 3, dia juga akan mengajak 25 kota lainnya di regional 3 untuk menjadi Kota layak HAM serta membuat Perda HAM.
"Sehingga kalau Bandung launching dunia mengakui kalau sebuah kota di negeri yang namanya Indonesia sudah progresif dalam mengembangkan masalah HAM," ujar Ridwan Kamil.
"Siapa tahu dengan kepemimpinan Bandung di Asia Afrika, kota HAM tiba-tiba menggelinding menjadi wacana internasional dimulai sebagai Bandung perintisnya, itu mimpinya," tutur Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil.
Di tempat yang sama, Marzuki Darusman, Pendiri FIRST mengatakan, pihaknya akan membantu Pemerintah Kota Bandung dalam pembuatan Perda tentang HAM. "Semakin disadari bahwa pengakkan HAM akan jauh lebih nyata kalau dilakukan di tingkat kota," ucap Marzuki.
Pencanangan kota-kota layak HAM ini, kata Marzuki, adalah untuk memastikan manusia yang tinggal di perkotaan bisa hidup dalam suasana aman dan nyaman.
"Melalui Perda dan didukung perangkat pemerintahan maka hubungan pemerintah dengan warganya semakin dekat dan bisa mendorong satu sama lain," kata Marzuki.