Surat Izin Mengemudi Akan Berlaku di Semua Negara ASEAN

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Rabu, 26 Agustus 2015 18:22 WIB

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). Tempo/Fardi Bestari

TEMPO.CO, Yogyakarta - Forum kerja sama ASEAN pada bidang transportasi yang berlangsung di Hotel Sheraton, Yogyakarta, 24-28 Agustus, tengah membahas pembuatan surat izin mengemudi internasional yang berlaku di kawasan ASEAN.

“Nantinya untuk semua warga negara di ASEAN. Jadi standar internasional tingkat ASEAN,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Darat Santosa Eddy Wibowo di Yogyakarta, Rabu, 26 Agustus 2015.

Harapannya, penggunaan SIM berstandar internasional tersebut dapat mempermudah arus jaringan transportasi di antara negara anggota ASEAN. Persoalannya, SIM yang berlaku di Indonesia saat ini hanya menggunakan bahasa Indonesia. “Kewajiban kami sekarang adalah menerjemahkannya ke dalam bahasa Inggris,” ujar Eddy.

Nantinya, SIM yang ada di Indonesia akan menggunakan dua bahasa, yaitu bahasa Indonesia dan Inggris. Proses kir kendaraan juga menyertakan berkas-berkas dengan dua bahasa. “Tapi kami mesti konsultasikan itu dengan kepolisian dulu,” tutur Eddy.

Kepala Biro Hukum Kementerian Perhubungan Sri Lestari Rahayu menjelaskan bahwa nantinya hasil pertemuan tingkat ASEAN tersebut akan dikonsultasikan dengan Menteri Perhubungan. “Barulah aturan soal SIM itu akan dikeluarkan melalui surat keputusan Menteri Perhubungan,” ucap Sri kepada Tempo.

Juru bicara Kepolisian Daerah DIY, Ajun Komisaris Besar Polisi Any Pudjiastuti, tidak bersedia memberikan penjelasan mengenai aturan bagi turis asing yang mengendarai kendaraan di wilayah DIY. Mengingat banyak turis asing yang menyewa kendaraan, seperti roda dua, dan berkendara di DIY. “Itu terlalu teknis, ya. Saya tidak bisa berkomentar. Dengan Dirlantas saja,” kata Ani.

Forum kerja sama tersebut melibatkan Kelompok Ahli Angkutan Lintas Perbatasan (Expert Group Meeting on Cross Border Transport of Passenger/CBTP), Kelompok Kerja Fasilitasi Angkutan ASEAN (ASEAN Transport Facilitation Working Group/TFWG), dan Pertemuan Badan Koordinasi Angkutan Transit (Transit Transport Coordinating Board/TTCB).

Hasil pertemuan akan direkomendasikan dalam pertemuan tingkat yang lebih tinggi, yaitu pertemuan Pejabat Senior Bidang Transportasi (Senior Transport Official Meeting/STOM) ataupun Pertemuan Tingkat Menteri Bidang Transportasi Negara-negara ASEAN (ASEAN Transport Minister Meeting/ATM) mendatang.

PITO AGUSTIN RUDIANA

Berita terkait

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

7 jam lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

8 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

14 jam lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

15 jam lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

3 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

6 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

11 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

16 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.

Baca Selengkapnya

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

16 hari lalu

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

Setelah Lebaran 2024, gelombang arus balik memulai perjalanan banyak orang kembali ke perantauan

Baca Selengkapnya

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

17 hari lalu

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberangkatkan peserta arus balik gratis Lebaran 2024 dengan 160 bus.

Baca Selengkapnya