Diperiksa Kejaksaan Hari Ini, Gatot Jadi Tersangka?

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Selasa, 25 Agustus 2015 06:50 WIB

Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho bersama Istri mudanya Evy Susanti saat jumpa pers terkait keterlibatan dirinya pada kasus suap majelis hakim PTUN Medan di Jakarta, 28 Juli 2015. Gatot memerintahkan anak buahnya, Ahmad Fuad Lubis agar mendampingi OC Kaligis selama menjalani penyidikan kasus Bansos di Kejati Sumut. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung akan memeriksa Gatot Pujo Nugroho hari ini, 25 Agustus 2015. Gubernur Sumatera Utara itu akan diminta keterangan sebagai saksi dugaan korupsi bantuan sosial Provinsi Sumatera Utara 2012-2013. Nasib Gatot, apakah statusnya bakal naik sebagai tersangka, tampaknya bakal ditentukan oleh pemeriksaan hari ini.

"Akan diperiksa di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar pukul 10.00 WIB," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana, Senin, 24 Agustus 2015. Menurut Tony, sejumlah saksi sudah diperiksa tim Jaksa Agung Muda Pindana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta dan di Medan. Jumlah saksi di Jakarta saja, kata Tony, mencapai 24 orang. "Belum lagi saksi yang diperiksa tim kami di Medan."

Tony pun mengatakan setelah pemeriksaan hari ini, Gatot bisa saja ditetapkan menjadi tersangka. Sayangnya Tony belum mau menyebutkan dugaan keterlibatan Gatot dalam kasus korupsi dana bansos.

Sumber Tempo di Kejaksaan Agung menyatakan tim penyidik Gedung Bundar sudah mengantongi bukti kuat keterlibatan Gatot dalam penyalahgunaan dana bansos. Hasil penyidikan di Medan dianggap sudah bisa jadi modal menjerat Gatot. "Bahkan tak perlu diperiksa, bisa saja kami tetapkan sebagai tersangka," katanya. "Tapi biar tak jadi polemik, akan kami periksa sekali dulu sebelum dijadikan tersangka."

Sebelumnya, Jaksa Agung H.M. Prasetyo mengatakan sudah berkoordinasi dengan KPK terkait dengan rencana pemeriksaan Gatot pekan depan. Komisi antirasuah sudah menetapkan Gatot sebagai tersangka kasus suap hakim PTUN Medan. "Jika KPK punya temuan-temuan, kami minta mereka membaginya kepada kami," kata Prasetyo, Jumat pekan lalu.

Tim penyidik Kejaksaan Agung telah menggeledah lima kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara perihal dugaan korupsi dana bantuan sosial. Kejaksaan Agung menyita sejumlah barang bukti. "Lima tempat saja sudah Rp 1 miliar. Ini sudah dikonfirmasi ke pejabat di sana," kata Tony Spontana saat dihubungi.

Selain dana bansos, penggeledahan juga terkait dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah dan pajak Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sumatera Utara periode 2011-2013. Saat ditanya apakah ada keterlibatan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Tony belum dapat memastikannya.

Kejaksaan telah memeriksa lima pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sejak menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan pada 23 Juli lalu. Mereka adalah Sekretaris Daerah Hasban Ritonga, mantan Sekretaris Daerah Nurdin Lubis, mantan Kepala Biro Keuangan Baharuddin Siagian, Asisten Biro Pemerintahan Hasiholan Silaen, serta Wakil Gubernur Tengku Erry Nuradi--belakangan diangkat sebagai pelaksana tugas gubernur menggantikan Gatot.

INDRA WIJAYA

Berita terkait

Apa Kabar Korupsi Dana Bansos Covid-19 Juliari Batubara? KPK: Masih Tunggu Penghitungan Kerugian Negara

21 Desember 2022

Apa Kabar Korupsi Dana Bansos Covid-19 Juliari Batubara? KPK: Masih Tunggu Penghitungan Kerugian Negara

Masih ingat kasus korupsi dana bansos Covid-19 Juliari Batubara yang belum kelar? KPK sebut masih tunggu penghitungan kerugian negara.

Baca Selengkapnya

KPK Perpanjang Penahanan 11 Mantan Anggota DPRD Sumut

11 Agustus 2020

KPK Perpanjang Penahanan 11 Mantan Anggota DPRD Sumut

Perpanjangan penahanan terhadap 11 tersangka dilakukan karena penyidik KPK masih memerlukan waktu untuk menyelesaikan berkas perkara.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap APBD, KPK Tahan 2 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

28 Juli 2020

Kasus Suap APBD, KPK Tahan 2 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

KPK menahan 2 mantan anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka kasus suap pengesahan APBD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan 11 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

22 Juli 2020

KPK Tahan 11 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

KPK menyangka Anggota DPRD periode 2009-2014 dan 2014-2019 itu menerima suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho.

Baca Selengkapnya

PARA Syndicate: Kisruh Pendataan Jadi Celah Politisasi Bansos

20 Juli 2020

PARA Syndicate: Kisruh Pendataan Jadi Celah Politisasi Bansos

PARA Syndicate mengatakan pendataan Bantuan Sosial yang tidak satu pintu membuat celah-celah bagi politisasi Bansos

Baca Selengkapnya

KPK Luncurkan Aplikasi Lapor Kasus Bansos Covid-19

29 Mei 2020

KPK Luncurkan Aplikasi Lapor Kasus Bansos Covid-19

Di tengah pandemi Covid-19 KPK menambahkan fitur pelaporan dugaan penyelewengan bansos dalam aplikasi JAGA..

Baca Selengkapnya

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya