Calon Bupati Ditetapkan Meski Berkonflik Surat Rekom Partai

Reporter

Senin, 24 Agustus 2015 22:49 WIB

ANTARA/Rahmad

TEMPO.CO, Mojokerto - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, akhirnya menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada 2015. Penetapan tak menggubris adanya polemik rekomendasi partai politik yang diperebutkan diantara dua pasangan calon.

Keduanya adalah Mustofa Kamal Pasa, bupati saat ini, yang berpasangan dengan Pungkasiadi dan Choirun Nisa, wakil bupati saat ini, yang menggandeng Arifudinsyah. Mustofa-Pungkasidi diusung tujuh parpol antara lain PDI Perjuangan, Gerindra, NasDem, Golkar, Demokrat, PAN, dan PKS. Sedangkan Nisa-Arif diusung empat parpol yakni PKB, PPP, PBB, dan Hanura.

Satu pasangan lagi adalah berasal dari jalur perseorangan, yakni Misnan Gatot-Rahma Shofiana. “Berdasarkan rapat pleno tertutup, kami menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati 2015,” kata Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Ayuhanafiq dalam jumpa pers di KPU setempat, Senin malam, 24 Agustus 2015.

Penetapan calon ini ditandatangani seluruh Komisioner KPU yang berjumlah lima orang baik ketua dan anggota. Keputusan KPU itu ditetapkan dalam surat keputusan bernomor 31/Kpts/KPU.Kab-014.329790/2015 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati 2015.

Penetapan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Kabupaten Mojokerto 2015 ini membantah anggapan sejumlah pihak yang memprediksi ada satu pasangan calon yang terancam tidak lolos akibat polemik rekomendasi partai politik.

Mustofa melaporkan tim pemenangan Nisa-Arif ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) karena diduga menggunakan surat rekomendasi palsu yang mengatasnamakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pimpinan Djan Faridz. Panwaslu juga telah meminta KPU melakukan pendalaman atas hasil verifikasi faktual persyaratan pencalonan khususnya rekomendasi DPP PPP pimpinan Djan Faridz untuk Nisa-Arif.

Ayuhanafiq membantah KPU menerima rekomendasi Panwaslu terkait laporan dugaan pemalsuan surat rekomendasi DPP PPP Djan Faridz tersebut. “KPU Tidak menerima rekomendasi tapi hanya imbauan. Jika ada rekomendasi pasti kami tindaklanjuti,” ucapnya. Ia berdalih tindak lanjut atas surat berisi himbauan Panwaslu itu tidak diatur dalam Peraturan KPU maupun peraturan terkait lainnya.

Penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebut dijaga ketat aparat kepolisian dan TNI. Tim sukses maupun simpatisan calon dilarang masuk dalam ruang pertemuan KPU yang jadi lokasi jumpa pers. Hanya wartawan dan sejumlah staf KPU serta anggota kepolisian yang diizinkan masuk dalam ruangan tersebut. “Apapun keputusan KPU, kami siap mengamankan sepanjang sesuai ketentuan dan aturan,” kata Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto.

ISHOMUDDIN

Berita terkait

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

Hari Jadi Kota Mojokerto, Pemkot Gelar Pesta Rakyat

20 Juni 2023

Hari Jadi Kota Mojokerto, Pemkot Gelar Pesta Rakyat

Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto akan menggelar pesta rakyat di Alun-alun Kota Mojokerto setelah dilaksanakan Upacara Hari Jadi ke-105 pada 20 Juni 2023.

Baca Selengkapnya

Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

24 September 2020

Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Selatan mengundi nomor pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2020.

Baca Selengkapnya

Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

24 Februari 2020

Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

Mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati lewat jalur independen, Vicky Prasetyo berjanji menyebarkan cinta untuk masyarakat Pohuwato, Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Limbah B3, Polres Mojokerto Periksa Manajemen PT Tenang Jaya

26 Desember 2019

Limbah B3, Polres Mojokerto Periksa Manajemen PT Tenang Jaya

Kepolisian Resor Mojokerto memeriksa sedikitnya 12 orang. Di antaranya 3 sopir truk Tenang Jaya, 4 pegawai PT Tenang Jaya, untuk kasus limbah B3 ini.

Baca Selengkapnya

Bermain dengan Kelinci di Kaki Gunung Arjuna

9 Agustus 2019

Bermain dengan Kelinci di Kaki Gunung Arjuna

Wisata Taman Kelinci Padusan jadi destinasi wisata keluarga bagi masyarakat Mojokerto. Taman wisata edukasi ini hasil kerja Gapoktan Petik Strawberry.

Baca Selengkapnya

Hujan Lebat 2 Hari, Tujuh Desa di Mojokerto Terendam Banjir

29 April 2019

Hujan Lebat 2 Hari, Tujuh Desa di Mojokerto Terendam Banjir

Huja lebat selama dua hari membuat sejumlah desa di Kabupaten Mojokerto terendam banjir.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

4 September 2018

KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

Ketua KPU DKI Betty Idroos mengatakan, penundaan kasus Muhammad Taufik itu didasarkan pada surat edaran KPU pusat.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

4 September 2018

Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

Taufik Gerindra, mantan napi korupsi, diloloskan sebagai bakal caleg oleh Bawaslu, KPU DKI masih nunggu putusan MA.

Baca Selengkapnya

KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

30 Mei 2018

KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

KPU menggandeng lembaga swadaya masyarakat guna meyakinkan pemilih untuk datang ke tempat pemungutan suara.

Baca Selengkapnya