Sidang Pollycarpus, Tak Menyentuh Aktor Intelektualnya

Reporter

Editor

Jumat, 18 November 2005 23:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Usman Hamid, mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, mengaku kecewa dengan jalannya persidangan Pollycarpus, terdakwa pembunuh aktivis HAM Munir. Ia menilai persidangan tak akan mampu menyentuh aktor intelektual di balik pembunuhan. "Semestinya kepolisian bisa melengkapi persidangan dengan pengajuan alat bukti baru, yang mengarah pada tersangka yang lebih berperan dalam pembunuhan Munir,"kata Usman usai mengikuti persidangan Pollycarpus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun, Usman mengakui majelis hakim tidak bisa secara legal bergerak di luar dakwaan jaksa. Hakim, menurut Usman, lebih mengandalkan pembuktian dari berkas perkara yang menjadi dasar dakwaan. "Tapi, semestinya majelis bisa melakukan itu, terutama jika majelis meragukan kesaksian saksi,"ujar Usman.Persidangan Pollycarpus sejauh ini, jelas Usman, hanya menyinggung pelaksana lapangan. Jaksa penuntut umum, menurut Usman, juga gagal menghadirkan saksi kunci lain seperti Nurhadi mantan Sekretaris Utama BIN; Hiantan, perempuan dari Papua yang dikenal dekat dengan Pollycarpus dan Meha Boob Husain, pegawai Hotel Novotel Singapura. "Seharusnya bisa terungkap tersangka lain sebab pembunuhan ini terencana secara sangat halus,"katanya.Pollycarpus, juga telah membantah semua kesaksian saksi sebelumnya. Kesaksian penting yang dibantah Pollycarpus, menurut Usman, adalah kesaksian Suciwati istri Munir. "Pollycarpus mengatakan tidak pernah bertemu Munir sebelum penerbangan GA-974. Ia juga membantah menelpon Munir dan mengaku tidak kenal dengan personil BIN. Pernyataan ini berbeda dengan temuan TPF,"kata Usman.Menurut Usman, segala sangkalan Pollycarpus akan menjadi pertimbangan hakim untuk tidak mempertimbangkan dakwaan jaksa atau sebaliknya justru menjadi pembenar dan meyakinkan hakim untuk menilai kesalahan Pollycarpus. Mengenai ketidak hadiran saksi, Koordinator Jaksa Penuntut Umum Domu P Sihite menyatakan sudah memanggil secara patut pada semua saksi yang diperlukan dalam persidangan. Adapun soal bantahan Pollycarpus, Jaksa Domu menyatakan tetap akan menilai kesaksian tersebut, terutama dalam pembuatan tuntutan yang akan dibacakan pada persidangan 28 Nopember nanti. "Kami tetap menghormati hak Pollycarpus saat berbicara di persidangan,"kata Jaksa Domu.Thoso Priharnowo

Berita terkait

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

39 hari lalu

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

Suciwati mengatakan Komnas HAM hanya memeriksa 3 saksi dalam waktu satu tahun tiga bulan dalam penyelidikan kembali kematian Munir.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Jokowi Usut Kasus Pembunuhan Munir Malah Dokumen TPF Hilang, Suciwati: Presiden Joko Widodo Pembohong

13 Oktober 2023

7 Tahun Jokowi Usut Kasus Pembunuhan Munir Malah Dokumen TPF Hilang, Suciwati: Presiden Joko Widodo Pembohong

Hari ini, 13 Oktober, 7 tahun lalu Presiden Jokowi minta Jaksa Agung usut kasus pembunuhan Munir. Malah dokumen TPF Munir hilang. Begini kata Suciwati

Baca Selengkapnya

KASUM Masih Mendiskusikan Nama untuk Diajukan ke Tim Ad hoc Kasus Munir

24 Desember 2022

KASUM Masih Mendiskusikan Nama untuk Diajukan ke Tim Ad hoc Kasus Munir

Komite Aksi Untuk Munir (KASUM) masih mendiskusikan nama untuk diajukan ke tim ad hoc Komnas HAM menyelidiki kasus Munir.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM akan Bentuk Tim Adhoc Penyelidikan Kasus Munir

23 Desember 2022

Komnas HAM akan Bentuk Tim Adhoc Penyelidikan Kasus Munir

Tim adhoc penyelidikan kasus Munir akan diumumkan pada 10 Januari 2023.

Baca Selengkapnya

Resensi Buku Mencintai Munir: Pesan untuk Melawan Lupa dan Mencintai Munir

10 Oktober 2022

Resensi Buku Mencintai Munir: Pesan untuk Melawan Lupa dan Mencintai Munir

Istri akvitis hak asasi manusia (HAM) Munir, Suciwati, merilis buku berjudul "Mencintai Munir".

Baca Selengkapnya

18 Tahun Munir Diracun: Misteri Kematian Ongen Latuihamallo Saksi Kunci Pembunuhan Munir

16 September 2022

18 Tahun Munir Diracun: Misteri Kematian Ongen Latuihamallo Saksi Kunci Pembunuhan Munir

Teka-teki kematian Munir telah 18 tahun. Ongen Latuihamallo saksi kunci pembunuhan aktivis HAM itu, ditemukan tewas saat menyetir mobil.

Baca Selengkapnya

18 Tahun Munir Dibunuh, Begini Profil Aktivis HAM Pendiri KontraS dan Imparsial Itu

8 September 2022

18 Tahun Munir Dibunuh, Begini Profil Aktivis HAM Pendiri KontraS dan Imparsial Itu

Munir aktivis HAM dibunuh dengan racun arsenik saat perjalanannya ke Belanda 7 September 2004. Kini sudah 18 tahun lamanya, dalang tak juga ditemukan

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Kasus Kematian Munir

7 September 2022

Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Kasus Kematian Munir

Komnas HAM membentuk tim ad hoc penyelidikan pelanggaran HAM berat kasus pembunuhan Munir Said Thalib.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Mengenang Aktivis HAM Munir: Saya Meminta Munir Gabung di YLBHI Jakarta

7 September 2022

Bambang Widjojanto Mengenang Aktivis HAM Munir: Saya Meminta Munir Gabung di YLBHI Jakarta

Sesama aktivis HAM, Bambang Widjojanto mengenang kematian Munir 18 tahun lalu. Saat itu sebagai Ketua YLBHI, ia meminta Munir gabung di Jakarta.

Baca Selengkapnya

18 Tahun Kematian Munir, Begini Kronologi Pembunuhan Aktivis HAM Itu dengan Racun Arsenik

7 September 2022

18 Tahun Kematian Munir, Begini Kronologi Pembunuhan Aktivis HAM Itu dengan Racun Arsenik

Munir Said Thalib, aktivis HAM pendiri IKontraS dibunuh dengan racun arsenik saat penerbangan Jakarta - Belanda 18 tahun lalu. Siapa dalangnya?

Baca Selengkapnya